Kampar (Humas) - Sebagai seorang ASN, sudah sepatutnya melaporkan seluruh kinerja dan target serta melampirkan bukti dukung / evidence dari pekerjaannya sehari-hari. Hal ini dilakukan atas asas menghasilkan kinerja yang maksimal, kompeten, serta memberikan motivasi dan semangat kerja untuk meningkatkan kredibilitas individu.
Dalam perwujudan hal tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama harus mengisi target dan realisasi kinerja nya di Aplikasi E-Kinerja yang ditaja oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Aplikasi E-Kinerja mampu membantu perangkat daerah untuk pengelolaan kinerja pegawai ASN mulai dari penyusunan hingga penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sehingga tindak lanjutnya menjadi lebih mudah, efektif, efisien, dan akuntabel.
Kepala Subbag Tata Usaha H.Dirhamsyah,M.Sy meninjau langsung bagian Kepegawaian dalam menyelesaikan target pengisian dan penilaian SKP di Triwulan 1 yaitu untuk kinerja dari Januari hingga Maret 2024. Adalah Analis Kepegawaian Dasnawilis,M.Sy, Apri Maryu Heri, M.Sy, Nurfajriani, SH, dan Ananda Puji Rahmawati, SE serta Pranata Komputer Alfi Fadlan,S.Kom yang terus berupaya untuk menyelesaikan proses tahapan pengisian E-Kinerja Triwulan 1 ini.
Pengisian capaian kinerja melalui aplikasi E-Kinerja ini baru di tahun 2023 dilakukan oleh Kementerian Agama, namun baru untuk periode pengisian di akhir tahun saja. Dalam hal itu maka untuk tahun 2024 ini, pengisian untuk per Triwulan sudah dilaksanakan. Dan pengisian terakhir untuk Triwulan 1 Tahun 2024 adalah per hari ini, yakni 30 April 2024. Maka diharapkan kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kab.Kampar untuk segera menyelesaikan E-Kinerja masing-masing agar bisa memberikan ruang bagi masing-masing Penilai untuk memeriksa dan memberikan penilaian. (Cicy/Fatmi/Agus)