Dumai (Inmas) - MTsN 2 Kota Dumai telah mendapatkan surat rekomendasi untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Pelajaran 2020/2021, Selasa (16/03/2021). Pelaksanaan kegiatan PTMT ini berdasarkan dengan disiplin dan keamanan yang sesuai dengan protokoler kesehatan (prokes) Covid-19 yang diterapkan di MTsN 2 Kota Dumai. Keputusan untuk pelaksanaan PTMT ini didasarkan pada surat rekomendasi dari Pemerintah Kota Dumai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Pelajaran 2020/2021 Tingkat SMP/MTs di Wilayah Kecamatan Medang Kampai.
Dalam Pengarahannya, Kasubbag TU Kankemenag Dumai Drs. H. Ade A. Yani menyampaikan kepada seluruh ASN madrasah untuk memahami, mematuhi serta mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri. Dalam hal ini, MTsN 2 Kota Dumai melaksanakan ikhtiar maksimal untuk menjamin kesehatan dan keselamatan untuk peserta didiknya.
Pelaksanaan PTMT di MTsN 2 Kota Dumai dilaksanakan dengan sistem shifting dimana hanya 50% siswa yang dihadirkan secara bergantian. Pemenuhan protokol kesehatan dan sarana prasarana madrasah terus diperbarui, seperti sarana cuci tangan dan spanduk protokol kesehatan telah dipampang dan disosialisasikan via WA group kepada siswa MTsN 2 Kota Dumai, selebihnya pelaksanaan menjaga jarak didukung dengan adanya tanda jaga jarak di setiap tempat duduk siswa. Hal tersebut sebagai ikhtiar untuk keselamatan seluruh peserta didik. Ucapnya pada kegiatan Launching Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Dumai yang diselenggarakan di Aula Pertemuan MTsN 2 Kota Dumai. (Arief)