Tembilahan (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha H. Zainal Abidin diamanahkan sebagai Rohaniawan pada acara pelantikkan dan pengambilan sumpah /Janji jabatan pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) dan jabatan fungsional auditor dilingkungan Pemkab Inhil, Selasa (21/5/2024) siang.
Kegiatan yang bertempat di Aula lantai 5 Kantor Bupati ini dihadiri PJ Bupati Inhil yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Inhil, H. Fajar Husin melantik dan mengambil Sumpah/Janji jabatan pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) dan jabatan fungsional auditor dilingkungan Pemkab Inhil.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Inhil Drs. Tantawi Jauhari, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Junadi Ismail, Kepala BKPSDM dan Sekretaris, Kadisparporabud, Kabag Ekonomi dan SDM Setda, Sekretaris Inspektorat dan beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.
Sambutan Pj.Bupati yang dibacakan Asisten III Setda Inhil H. Fajar Husein mengatakan, adapun dasar pengangkatan ini adalah PERMENPANRB No.1 TH 2023 terkait pengangkatan Jabatan fungsional dengan ketentuan bahwa PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan di ambil sumpah/janji.
------------------
Editor : Maria