0 menit baca 0 %

Kasubbag TU Kemenag Kampar Pantau Pelaksanaan UKJJ bagi Guru Madrasah

Ringkasan: Kampar ( Kemenag )   Kasubbag  Tata Usaha  Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Dirhamsyah  memantau secara langsung pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) bagi guru madrasah  di lingkungan Kemenag Kampar pada Jumat, 8/11/2024 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar ( Kemenag ) –  Kasubbag  Tata Usaha  Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Dirhamsyah  memantau secara langsung pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) bagi guru madrasah  di lingkungan Kemenag Kampar pada Jumat, 8/11/2024 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar

Sebanyak 20 orang guru  Kemenag Kab. Kampar  mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru tahap 3  dari Guru Ahli Muda ke  Ahli Madya.

Menurut Dirhamsyah, dasar hukum pelaksanaan Uji Kompetensi ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai  Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0802/B.B1/HK.03.01/2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Pamong Belajar, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, dan Jabatan Fungsional Penilik.

Uji Kompetensi dilakukan secara daring dengan melalui https://ujikompetensi.simpkb.id/  Materi Uji Kompetensi mengacu pada standar kompetensi masing-masing Jabatan Fungsional sesuai dengan jenjangnya yang meliputi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosio Kultural.

"Metode yang digunakan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi menggunakan Situational Judgement Test (SJT) dan Study Kasus. Situational Judgement Test atau tes penilaian situasi kerja merupakan tes yang dirancang untuk menilai kemampuan peserta dalam menghadapi situasi tertentu dalam dunia kerja. Situasi yang dimaksud tentunya berkaitan dengan tugas seorang guru dan situasi belajar mengajar di sekolah," jelansya.

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru ini bertujuan untuk mengukur dan menilai kompetensi yang dimiliki oleh Pejabat Fungsional Guru guna menentukan kelayakan yang bersangkutan untuk naik ke jenjang Jabatan Fungsional satu tingkat lebih tinggi.

Pelaksanaan UKKJ pada titik lokasi Kankemenag Kampar  berjalan sukses dan lancar. ungkap Dirham ( Fatmi/Cicy/Ags )