0 menit baca 0 %

Kasubbag TU Kemenag Kota Pekanbaru Klarifikasi Izin Madrasah MIS Hubbullah Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag)- Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kasubbag TU Abdul Wahid didampingi Kasi Madrasah Rialis dan Staf Penmad Marianti melakukan klarifikasi izin operasional madrasah MIS Hubbullah dibawah naungan Yayasan Al-Ansar Pekanbaru sebagai langkah penting untuk memast...

Pekanbaru (Kemenag)- Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kasubbag TU Abdul Wahid didampingi Kasi Madrasah Rialis dan Staf Penmad Marianti melakukan klarifikasi izin operasional madrasah MIS Hubbullah dibawah naungan Yayasan Al-Ansar Pekanbaru sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa madrasah tersebut telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjugannya, Kasubbag TU disambut langsung oleh Pimpinan Yayasan Al Anshar dan Kepala Madrasah MIS Hubbullah Idris Nopel di Caffe Al Anshar Jl. Arifin Ahmad Pekanbaru, selasa 21 Januari 2025.

Abdul Wahid menyampaikan bahwa tujuan dari klarifikasi izin operasional madrasah oleh Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk memastikan bahwa madrasah tersebut telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku, selain itu untuk menghindari kesalahan atau kekeliruan dalam proses pengajuan izin operasional.

Dalam klarifikasi izin operasional madrasah tersebut, Kasubbag TU melakukan beberapa langkah diantarnya seperti memeriksa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti akte pendirian, izin operasional dan lain-lain. Selain itu juga kasubbag TU melakukan wawancara dengan Kepala MIS Hubbullah untuk memahami lebih lanjut tentang madrasah tersebut. Sehingga Kementerian Agama Kota Pekanbaru dapat membantu memastikan bahwa madrasah tersebut telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku.