0 menit baca 0 %

Kebijakan Pembangunan Dalam Bidang Agama Oleh KaSubbag TU Kemenag Kota Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pagi ini, bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Pekanbaru, KaSubbag Tata Usaha H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Manajemen Wakaf di lingkungan Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Pekanbaru (Inmas), Pagi ini, bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Pekanbaru, KaSubbag Tata Usaha H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Manajemen Wakaf di lingkungan Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Kamis (18/03/2021)

Kegiatan ini di hadiri (Tiga Puluh) 30 peserta yang terdiri dari perwakilan – perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) se – Kota Pekanbaru.

KaSubbag Tata Usaha H. Abdul Wahid S.Ag, M.I.Kom memaparkan Visi dan Misi Kementerian Agama, adapun 6 kunci visi Kementerian Agama yang di sampaikan KaSubbag Tata Usaha iyalah : Pertama, Profesional artinya memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan keahlian khusus. Kedua, Handal artinya bahwa dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas. Ketiga, Saleh artinya taat dan sungguh – sungguh menjalankan ibadah. Keempat, Moderat artinya selallu menghindari prilaku atau pengugkapan yang extrem dan berkecendrungan kearah dimensi atau jalan tengah. Kelima, Cerdas artinya sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir mengerti dan sebagainya) dan tajam pemikiran, Keenam, Unggul artinya lebih tinggi (pandaa, baik, cakap, kuat, awet, dan sebagainya) dari pada yang lainnya.

Misi Kementerian Agama ialah : Pertama, meningjatkan kualitas kesalehan umat beragama. Kedua, memperkuat moderisasi beragama dan kerukunan umat beragama. Ketiga, meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata. Keempat meningkatkan layananpendidikan yang merata dan bermutu. Kelima, meningkatkan produktifitas dan daya saing Pendidikan. Kelima mematapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Govermance). (Ags/Idrs)Â