Indragiri Hulu, (Inmas). Sunat masal merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Inhu sebagai bentuk perhatian maupun kepedulian serta upaya peningkatan pelayananan kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat yang tergolong dalam ekonomi kurang mampu maupun yang terdampak akibat pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) serta sekaligus sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa kepedulian sosial terhadap sesama manusia maupun mempererat tali persaudaraan serta peningkatan pelayanan Pemkab Inhu kepada masyarakat, ujar Pejabat Pemda Inhu mewakili Bupati Kab. Inhu dalam sambutannya.
Sunat Masal dilaksanakan terhadap seluruh Kecamatan yang ada di Kab. Inhu, sebanyak 14 Kecamatan, tambahnya.
Penyuluh Agama Islam Non PNS berkedudukan di wilayah Kecamatan sesuai SK Pengangkatan yang ditandatangani oleh Kepala Kankemenag Kab/Kota dan atasan langsungnya adalah kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan.
Selasa 14 September 2021, setelah menerima penugasan dari kepala KUA Kec. Batang Peranap, maka Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Peranap atas nama Malikul Hidayah pimpin pembacaan doa bersama acara Sunat Masal di Kecamatan Batang Peranap, tempat Puskesmas Sencano Jaya.(tulang)
KEGIATAN SUNAT MASAL PEMDA INHU, DOA BERSAMA DIPANDU PAI NON PNS
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sunat masal merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Inhu sebagai bentuk perhatian maupun kepedulian serta upaya peningkatan pelayananan kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat yang tergolong dalam ekonomi kurang mampu maupun yang terdampak akibat p...