Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS menyangkut beberapa hal, yaitu terkait dengan, Pengentasan Buta Huruf Al-Qur’an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan dan NAPZA dan HIV/AIDS.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal 2 (dua) kelompok binaan, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 kali seminggu.
Jum’at 10 September 2021, sebagai wujud syukur maupun apresiasi serta motivasi terhadap anak didik/kelompok binaan TPQ Mushalla Al-Fattah, Desa Sukajadi, Kec. Kuala Cenaku, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku atas nama Sukarmi memberikan hadiah kepada anak didik yang telah Khatam Qur’an serta kenduri secara sederhana.
Selain upaya untuk Pengentasan Buta Huruf Al-Qur’an, menjadi harapan bersama bahwasanya melalui kegiatan tersebut juga dapat melahirkan Generasi Penerus Bangsa Yang Cerdas dan Berakhlak Mulia.
Tujuan daripada penyuluhan agama Islam adalah agar masyarakat maupun kelompok binaan mengerti ajaran agama Islam dan kemudian mendorong untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya.(tulang)
KELOMPOK BINAAN KHATAM QUR’AN OLEH SUKARMI (PAI NON PNS) BERI APRESIASI & SYUKURAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah s...