Rokan Hilir (Kemenag) - Keluarga besar Almarhum (Alm) Marwidi alias Mbah Kemu dari Kepenghuluan Bakti Makmur resmi mewakafkan dua bidang tanah untuk musala dan pemakaman, Rabu (24/9/2025). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bagan Sinembah Fasilitasi Ikar Wakaf.
Lahan yang diwakafkan terbagi menjadi dua bagian. Pertama, tanah seluas 980,135 m² untuk pemakaman diserahkan oleh Tulus Rianto (37), cucu almarhum, kepada nadzir Kurnianto (32). Kedua, tanah seluas 720 m² untuk musala diikrarkan oleh Suriani dan diterima oleh nadzir yang sama.
Sebelum pelaksanaan ikrar, seluruh dokumen kepemilikan tanah dan persyaratan wakaf diperiksa oleh staf KUA, Dul Fitri. Setelah dinyatakan lengkap, ikrar wakaf dipandu langsung oleh Kepala KUA, Firdaus, dengan disaksikan dua orang saksi serta keluarga besar almarhum, di antaranya Riyandi, Muhammad Hari, Suwandi, dan M. Zumroji.
Seusai posesi Ikrar, Firdaus menyampaikan bahwa tanah wakaf tersebut telah tercatat resmi di KUA Bagan Sinembah. "Selanjutnya, dokumen akan kami teruskan kepada Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di tingkat Kabupaten untuk proses administrasi lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, Firdaus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar Alm. Marwidi atas niat mulia mereka.Â
"Kami sangat berterima kasih kepada keluarga besar almarhum Marwidi yang telah mewakafkan tanah untuk musala dan pemakaman. Ini adalah langkah mulia yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat serta menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa KUA siap mendampingi masyarakat dalam pengurusan wakaf agar prosesnya sah secara hukum dan bermanfaat secara sosial.
"Kami di KUA selalu terbuka untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berwakaf, baik berupa tanah, bangunan, maupun harta benda lainnya. Semoga wakaf ini bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat lain," tegasnya.
Sementara itu, Tulus Rianto mengungkapkan bahwa keputusan wakaf ini lahir dari hasil musyawarah keluarga setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Penyuluh Agama Islam, Khairun Ni'mah yang memberikan penjelasan terkait wakaf dan prosedurnya. Dari hasil bimbingan tersebut keluarga sepakat dan pada akhirnya mengikrar pada hari ini.
"Kami berharap wakaf ini menjadi amal jariyah bagi kakek kami serta membawa manfaat bagi masyarakat luas," tuturnya.Â
Tulus juga menyampaikan apresiasi kepada pihak KUA yang telah memfasilitasi proses ikrar wakaf dengan baik. "Kami mengucapkan terima kasih kepada KUA Bagan Sinembah, khususnya Bapak Firdaus dan jajaran, yang telah melayani dengan ramah, sigap, dan penuh sikap positif sehingga proses wakaf ini berjalan lancar," tambahnya. (HH/Humas)