Pekanbaru
(Inmas). Bertempat di jalan Badak di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Tenayan
Raya, Keluarga besar KUA Tenayan Raya kembali berbagi masker dan bubur kacang
hijau di jum at berkah kepada masyarakat
yang melintas di jalan tersebut.
Kegiatan
ini, langsung di promotori oleh Kepala KUA Tenayan Raya dan langsung dijalankan
oleh Penyuluh PNS dan Non PNS, Penghulu, dan staf KUA Kec. Tenayan Raya. Jum at
(13 Agustus 2021)
Selain
pembagian bubur kacang hijau dan masker, kegiatan berbagi di jum at berkah,
juga di iringi dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait Surat Edaran
Walikota Pekanbaru Nomor : 18/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru, dan mematuhi
prokes 5M+1D yakni : memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari
kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi, serta Do a.
Harapan
dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan solidaritas di tengah
masyarakat serta kesadaran masyarakat untuk mematuhi surat edaran walikota dan menerapkan
protokol kesehatan demi menekan penyebaran wabah virus Covid-19 dan penambahan
imun melalui makanan bergizi yakni bubur kacang hijau ujar H.Pujianto.S.Ag selaku
salah satu koordinator kegiatan ini.