Serpong (Kemenag)- Kementerian Agama terus mematangkan roadmap penyatuan (unifikasi) kalender
Hijriyah. Tahapan ini sudah memasuki pembahasan Naskah Akademik Unifikasi
Kalender Islam.
Naskah akademik ini dibahas oleh sejumlah pakar dalam Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) Hisab Rukyat yang berlangsung di Serpong, Tangerang Selatan.
Hadir, pembahas dari anggota Komisi
Fatwa MUI, pakar falak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dewan Hisab Rukyat
Persis, Planetarium Jakarta, Peradilan Agama, BMKG, MUI Pusat, Lajnah
Falakiyah, LAPAN, serta Direktur Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Moh.
Agus Salim beserta jajarannya.
“Saya memberikan apresiasi atas
kehadiran para pakar hisab rukyat, baik dari unsur lembaga, ormas Islam dan
akademisi. Sungguh ini adalah upaya yang kuat yang dibangun bersama, guna
mewujudkan cita-cita mulia yaitu penyatuan kalender hijriyah,” terang Dirjen
Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Serpong, Senin (14/09).
Menurut Kamaruddin, upaya penyatuan
Kalender Hirjiyah tidak mudah, membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun,
berbekal komitmen kolektif dan dukungan dari banyak pihak, dia optimis
tujuan ini akan tercapai.
“Saya tahu bahwa upaya (penyatuan
kalender hijriyah) ini sudah lama dilakukan, dan sedang menuju proses mencapai
goal. Untuk mencapai tahapan itu dibutuhkan komitmen kolektif, keyakinan yang
sangat tinggi. Bukan hanya kebutuhan kompetensi akademik, tapi juga komitmen
sosial, politik dan lain-lain,” ujarnya.
Penyusunan naskah akademik, kata
Kamaruddin, merupakan salah satu tahapan penting. Rumusan ini akan menjadi
tolak ukur progress upaya unifikasi.
“Naskah akademik ini adalah starting
point yang dapat menjadi justifikasi bagi konstruksi pengetahuan. Untuk
menyusunnya tentu harus dibangun dengan argumentasi yang kokoh dan kuat. Kita
memanfaatkan kepakaran kolektif maupun beragam variasi metodologi yang ada.
Dari situ akan teruji dan terukur jelas secara lebih terbuka, dan akan menjadi
catatan pencapaian kita,” papar Guru Besar UIN Alaudin Makassar ini.
Selain itu, jebolan Bonn University
Jerman ini juga mengingatkan pentingnya komunikasi public yang efektif dalam
mensosialisasikan rumusan naskah akademik unifikasi kalender hijriyah ini
kepada masyarakat.
“Berbagai aktifitas lainnya harus juga
dilakukan, dan ini menurut saya cukup fundamental. Yaitu, membuka komunikasi
publik kepada pimpinan dan tokoh-tokoh agama, MUI, Ormas Islam, Civil Society
lainnya. Intensitas sosialisasi itu tentu saja harus kita mulai dengan sodoran
hasil Naskah Akademik yang bagus,” pesannya.
“Segala hasil dari pertemuan yang ada harus kita himpun. Kita akan terus melangkah guna mencapai tujuan. Semoga pertemuan ini dapat produktif, bermanfaat dan mencapai titik capai goal yang kita rencanakan,” pungkasnya. (kemenag.go.id)