Bengkalis (Kemenag)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui Kasi Bimas Islam Mahzum menjadi narasumber kegiatan Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Pernikahan Dini pada Pemuda, Selasa (3/9/2024) di Aula lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Kegiatan yang diselenggarakan Disparbudpora Kabupaten Bengkalis bekerjasama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ini diikuti 100 orang yang terdiri dari mahasiswa, pelajar SMA sederajat dan pelajar SMP sederajat.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Bimas memaparkan tentang pengertian pernikahan yang merujuk pada UU No 16 Tahun 2019. Dia menyampaikan pentingnya memahami kebijakan pemerintah yang pada dasarnya digambarkan dalam bentuk perhatian antara orang tua terhadap anaknya.
"Pemerintah tidak ada maksud untuk menghalangi warganya menikah, namun lebih pada melindungi agar tidak terjadi pada hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Selain Kasi Bimas Kemenag Kabupaten Bengkalis , narasumber juga terdiri
dari Dra. Mardalena Wati Yulia.M perwakilan dari BKKBN Provinsi Riau,
Ira Novianty dari DP3AP2KB Provinsi Riau dan Helfandi Plh. Kepala
Dispora Provinsi Riau, Vera Handasty Kabid Kepemudaan Disparbudpora
Kabupaten Bengkalis. (edit by: mus)