0 menit baca 0 %

Kemenag Bengkalis Gelar Pemantapan dan Penguatan Kampung Moderasi Beragama Tahun 2024

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Dalam rangka menanamkan nilai-nilai moderasi beragama ditengah-tengah masyarakat, Kemenag Bengkalis melalui seksi Bimas Islam menggelar acara pemantapan dan penguatan Kampung Moderasi Beragama Desa Berancah yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Bantan, Selasa (26/11/2024).Kegiatan...

Bantan (Kemenag) - Dalam rangka menanamkan nilai-nilai moderasi beragama ditengah-tengah masyarakat, Kemenag Bengkalis melalui seksi Bimas Islam menggelar acara pemantapan dan penguatan Kampung Moderasi Beragama Desa Berancah yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Bantan, Selasa (26/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Moderasi beragama menjadi bagian penting dalam menjaga harmoni dan kerukunan di tengah perbedaan keyakinan yang ada di masyarakat.

Kepala Kantor Kemenag Bengkalis H. Khaidir membuka secara resmi kegiatan Pemantapan dan Penguatan Kampung Moderasi Beragama  tersebut.

H. Khaidir dalam sambutannya mengatakan “Seiring dengan semangat moderasi beragama yang telah ditetapkan di 1000 kampung moderasi beragama di seluruh Indonesia, dua dari jumlah tersebut berada di Kabupaten Bengkalis. Dua kampung moderasi beragama itu adalah Kelurahan Damon di Kecamatan Bengkalis dan Desa Berancah di Kecamatan Bantan.

Moderasi beragama itu sangat penting diwujudkan dalam masyarakat. Hal ini tentunya untuk menciptakan kerukunan di dalam bermasyarakat itu sendiri. Masyarakatnya Desa Berancah yang terdiri dari penganut berbagai agama menjadi tantangan sekaligus potensi besar untuk memupuk kerukunan dan keharmonisan hidup antarumat beragama. Caranya tak lain dengan sikap moderasi beragama dengan saling menghormati dan menghargai sesama umat beragama dan antar umat beragama” tutur H. Khaidir..

Camat Bantan Rafli Kurniawan dalam sambutan singkatnya mengapresiasi kegiatan Pemantapan dan Penguatan Kampung Moderasi Beragama Desa Berancah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kab. Bengkalis.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Berancah Candra Kusuma berharap dengan kegiatan Pemantapan dan Penguatan Kampung Moderasi Beragama Desa Berancah imampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik yakni terwujudnya kerukunan umat beragama.

Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha pula menyampaikan “Melalui Pemantapan dan Penguatan Kampung Moderasi Beragama Desa Berancah Kecamatan Bantan  Tahun 2024, mampu memanusiakan manusia dalam artian dengan moderasi beragama masyarakat mampu saling menghargai dan menyatukan berbagai perbedaan terutama dalam masalah agama sehingga terjadi kerukunan hidup beragama. dan saling menjunjung tinggi sifat toleransi”.

“Selain itu Pemantapan dan Penguatan Kampung Moderasi Beragama Desa Berancah Kecamatan Bantan, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bantan dihadiri pula oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H. Khaidir, Camat Bantan Rafli Kurniawan, Kasubbag TU H. Zulkarnen, Kasi Bimas Islam Mahzum, Pj Kepala Desa Berancah Candra Kusuma, Kapolsek Bantan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan diikuti oleh peserta dari beragama Islam 15 orang, Katolik 5 orang, Budha 5 orang“. Pungkas H. Nasuha.

Sebagai informasi pembentukan Desa Berancah sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB) melalui sosialisasi terhadap keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 137 tahun 2023 tentang Pedoman pembentukan Kampung Moderasi beragama pada kelurahan dan desa terpilih 20 Juni 2023 yang lalu, demi terwujudnya kehidupan di Kecamatan Bantan dengan terasa lebih aman, damai, rukun, di dalam suatu bingkai persatuan dan kesatuan yang lebih harmonis dalam perbedaan.