Bengkalis (Kemenag)- Kakan Kemenag Bengkalis H Khaidir didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Dr.H.Carles dan Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Bengkalis diwakili penghulu H.Muhyidin melakukan pendampingan dan supervisi KUA pemberdayaan ekonomi umat terkait perkembangan usaha penerima manfaat pemberdayaan ekonomi umat di Aula Gedung PLHUT, 24 November 2024.
Pada kesempatan tersebut Kakan Kemenag Bengkalis menjelaskan bahwa pendampingan dan supervisi KUA pemberdayaan ekonomi umat bertujuan untuk menguatkan tugas dan fungsi KUA dalam pendayagunaan zakat dan wakaf bagi pengembangan ekonomi umat.
Program ini juga dapat membuka mata masyarakat bahwa KUA bukan hanya mengurusi hal yang berkaitan dengan pernikahan saja. Tak hanya itu, KUA juga bisa memberikan gambaran kepada calon pengantin tentang aktivitas ekonomi dan dukungan dalam menjalankannya, dimana faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab kasus perceraian di Indonesia.
Pemberdayaan ekonomi umat KUA berkolaboarasi dengan BAZNASÂ sehingga pengembangan zakat bersifat produktif yang bertujuan untuk membantu perekonomian fakir miskin melalui dana zakat sebagai modal usahanya. Hal inilah yang membuat masyarakat semakin banyak merasakan manfaat terkhusus di KUA Revitalisasi Kecamatan Bengkalis.
Kakan Kemenag Bengkalis berharap dengan adanya pendampingan dan Supervisi KUA untuk Pemberdayaan Ekonomi Ummat dapat berdampak positif terhadap masyarakat hingga lahirnya inovasi-inovasi yang dapat membangun usaha masing-masing.
Kemenag Bengkalis Lakukan Pendampingan dan Supervisi KUA Pemberdayaan Ekonomi Ummat
Ringkasan:
Bengkalis (Kemenag)- Kakan Kemenag Bengkalis H Khaidir didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Dr.H.Carles dan Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Bengkalis diwakili penghulu H.Muhyidin melakukan pendampingan dan supervisi KUA pemberdayaan ekonomi umat terkait perkembangan usaha penerima manfaat pemb...