0 menit baca 0 %

Kemenag Bengkalis Serahkan Sertifikat Halal bagi UMKM daerah Kab.bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (inmas) Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkalis di wakili oleh kasi bimas islam dan Tim Satgas Halal dari pemda bengkalis menyerahkan Sertifikat Halal Bagi  Pelaku Usaha (UMKM) se-Kab.Bengkalis , selasa (28/9) bertempat di ruang aula kantor setempat.Kasi bimas islam H.Zulkarnaen .S.Ag dalam...

Bengkalis (inmas) – Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkalis di wakili oleh kasi bimas islam dan Tim Satgas Halal dari pemda bengkalis menyerahkan Sertifikat Halal Bagi  Pelaku Usaha (UMKM) se-Kab.Bengkalis , selasa (28/9) bertempat di ruang aula kantor setempat.
Kasi bimas islam H.Zulkarnaen .S.Ag dalam sambutannya mengatakan dengan di serahkannya sertifikat halal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat khusus di Kab. Bengkalis sudah menyadari dan berupaya mematuhi regulasi tentang produk halal yang diterbitkan Kementerian Agama.
“Alhamdulillah, kita patut bergembira , pelaku usaha di Kab. Bengkalis yang mendapat bantuan gratis sertifikat halal tahun anggaran 2020 lalu. Kita akan terus memfasilitasi pelaku usaha lain di daerah ini yang ingin produknya bersertifikat halal.
“Selamat untuk bapak ibu yang sudah memiliki sertifikat halal, semoga menjadi langkah baik untuk mengembangkan dan memajukan usahanya. Dengan telah dikantonginya sertifikat halal ini, maka kami meminta pelaku usaha untuk menjaga amanah dengan selalu mempertahankan kualitas halal pada produk yang dipasarkan. Karena kepercayaan masyarakat bukan cuma pada rasa akan tetapi juga kualitas kebersihan dan kehalalan.
usai penyerahan sertifikat halal tersebut mengatakan, pihak Kementerian Agama akan memberi kemudahan dan memfasilitasi pelaku usaha yang ingin memiliki sertifikat halal bagi produknya.
Proses pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal dimulai dengan pengajuan sertifikasi Halal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementerian Agama yang pada tingkat Kabupaten/Kota dinamakan Satuan Tugas Halal.