Kampar ( Kemenag )--Penyuluh Agama Islam Fungsional Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Ikhlas Tul Amal, S.Sy, melakukan pendampingan kepada warga masyarakat dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian penyuluh agama terhadap kebutuhan administrasi masyarakat sekaligus sebagai upaya menyadarkan pentingnya dokumen kependudukan. Salah seorang warga yang didampingi adalah Ade, warga Lingkungan Pasar Bawah, Kelurahan Bangkinang.
Dalam keterangannya, Ikhlas Tul Amal, S.Sy menegaskan bahwa tujuan utama pendampingan ini adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan, khususnya KTP.
“Dokumen kependudukan adalah identitas resmi sebagai warga negara. Dengan memiliki KTP, masyarakat lebih mudah dalam mengurus berbagai administrasi, karena hampir semua layanan publik kini membutuhkan KTP sebagai syarat utama. Saya ingin memotivasi masyarakat agar tidak menunda lagi, terutama yang sudah berusia 17 tahun,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa proses pengurusan KTP di Disdukcapil Kampar sangat mudah dan tidak dipungut biaya alias gratis.
“Cukup datang ke kantor Disdukcapil, ikuti prosedur yang berlaku, insya Allah semua berjalan lancar tanpa biaya,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Disdukcapil Kampar yang diwakili oleh Ibu Nurzalia, SE menyampaikan apresiasi kepada Ikhlas Tul Amal, S.Sy yang telah berperan aktif memotivasi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ustadz Ikhlas Tul Amal karena telah membantu, memfasilitasi, dan menyadarkan masyarakat untuk membuat KTP. Dokumen ini sangat penting, namun masih ada sebagian masyarakat yang enggan mengurus karena merasa tidak terbiasa dengan prosedurnya,” ungkapnya.
Nurzalia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya yang sudah memenuhi syarat usia minimal, agar segera mengurus KTP di kantor Disdukcapil.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP, segera lengkapi dokumen kependudukan sesuai prosedur yang ada. Tidak perlu ragu karena prosesnya mudah dan gratis,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan sebagai bentuk ketaatan bernegara, sekaligus mempermudah akses layanan publik di berbagai bidang.
Penulis ( Fatmi )