0 menit baca 0 %

Kemenag dan Disdikpora Kuantan Singingi Perkuat Sinergi Tuntaskan PPG Guru PAI

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sepakat memperkuat sinergi penyelesaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Pertemuan ini berlangsung di ruangan Kepala Kantor Disdikpora Ku...

Kuansing (Kemenag) - Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sepakat memperkuat sinergi penyelesaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Pertemuan ini berlangsung di ruangan Kepala Kantor Disdikpora Kuansing, Senin (11/08/2025), dihadiri Kepala Kemenag Suhelmon, Kepala Disdikpora Herizon, beserta pejabat terkait.

Herizon menegaskan, Peraturan Bupati (Perbup) diperlukan untuk mengakomodir Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi SMA dan SMK. “Selama ini, TPG hanya mengakomodir SD dan SMP negeri, sementara SMA/SMK tidak tercakup. Perlu pembahasan lebih lanjut dengan DPRD,” ujarnya. Ia menilai, kebijakan ini harus segera dibicarakan agar tidak terjadi kesenjangan.

Dalam pertemuan itu, Herizon juga menegaskan besaran TPG Rp800 ribu hingga Rp1 juta tidak bisa diubah sesuai ketentuan pusat. Data guru PAI yang ada mencakup 101 guru untuk SD dan SMP negeri. Sementara untuk TK, hanya yang berstatus negeri yang dapat menerima tunjangan sesuai aturan yang berlaku.

Herizon menambahkan, data guru termasuk ploting bac 2 PAI harus terkelola rapi. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG diharapkan dapat mempermudah peserta. “LPTK yang tepat akan membuat program efektif, efisien, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Hal ini dinilai penting untuk kelancaran pelaksanaan PPG.

Kepala Kantor Kemenag Kuansing, Suhelmon, berharap Disdikpora dapat mengakomodir dan mengoordinasikan langsung guru PAI di semua jenjang. “Kemenag siap menjadi penanggung jawab teknis agar program PPG berjalan sesuai standar dan membawa manfaat optimal,” ungkapnya. Sinergi lintas instansi dinilai menjadi kunci percepatan penyelesaian PPG.

Suhelmon juga menegaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah penting untuk memastikan kebijakan tidak tumpang tindih. Dukungan regulasi melalui Perbup akan memberi landasan hukum yang kuat. Ia berharap DPRD turut mendorong proses ini demi peningkatan kualitas pendidikan agama di Kuansing.

Burdianto, Kasi PAPKIS Kemenag Kuansing, menyatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan data pendukung secara detail. “Kami akan pastikan semua data guru PAI valid agar proses verifikasi dan penyaluran TPG berjalan tanpa kendala,” katanya. Zulkifli, staf Seksi PAPKIS, juga hadir memberi masukan teknis.

Zulmaswan, Sekretaris Disdikpora, mengungkapkan pihaknya siap membangun mekanisme koordinasi intensif. Menurutnya, sinkronisasi data antara Kemenag dan Disdikpora akan mempercepat proses administrasi. “Kalau datanya sinkron, pencairan TPG dan pelaksanaan PPG akan jauh lebih lancar,” ucapnya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal menyatukan persepsi dan kebijakan terkait PPG guru PAI di Kuansing. Dengan adanya Perbup, diharapkan seluruh guru, baik di SD, SMP, SMA, SMK, maupun TK negeri, dapat memperoleh haknya secara adil. Sinergi lintas instansi menjadi modal utama untuk meningkatkan mutu pendidikan agama di daerah ini. (Zul/YZG)