0 menit baca 0 %

Kemenag dan KUA Gencarkan Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di Tembilahan

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan menggelar Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Acara yang berlangsung di Aula Kantor KUA Tembilahan pada Kamis (21/8/2025) ini bertujuan untuk menin...

Tembilahan (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan menggelar Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Acara yang berlangsung di Aula Kantor KUA Tembilahan pada Kamis (21/8/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Inhil, H. Harun. Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Camat Tembilahan, H. Faisal Sadik, serta para lurah dan ketua RT se-Kecamatan Tembilahan.

Dalam sambutannya, H. Harun menekankan bahwa pencatatan nikah bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.

"Pernikahan yang tidak tercatat secara resmi sering kali menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama terkait hak-hak waris, status anak, dan berbagai urusan administrasi lainnya. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk sadar dan mencatatkan pernikahannya di KUA," ujar H. Harun.

Ia juga berharap para lurah dan ketua RT yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan Kemenag dalam menyosialisasikan pentingnya pencatatan nikah kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Plt. Camat Tembilahan, H. Faisal Sadik, menyambut baik inisiatif Kemenag dan KUA. "Pemerintah Kecamatan Tembilahan mendukung penuh Gerakan Sadar Pencatatan Nikah ini. Kami akan berkolaborasi dengan KUA untuk memastikan setiap pernikahan di wilayah kami tercatat dengan baik," kata H. Faisal Sadik.

Ia juga menambahkan, pencatatan nikah yang rapi akan mempermudah pemerintah dalam mendata jumlah penduduk dan memberikan pelayanan publik yang lebih akurat. Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. (Ria)