0 menit baca 0 %

Kemenag dan Tokoh Agama satukan sikap menyambut ramadhan

Ringkasan: Dumai (humas) – Dalam rangka menyambut dan menjaga kesucian bulan ramadhan 1434 H/2013 M segenap organisasi islam dan lembaga adat melayu kota dumai,Senin (1/06) di Aula kemenag kota Dumai Jl. Tuanku Tambusai Bagan Besar Dumai menyatukan pandangan dan sikap.
Dumai (humas) – Dalam rangka menyambut dan menjaga kesucian bulan ramadhan 1434 H/2013 M segenap organisasi islam dan lembaga adat melayu kota dumai,Senin (1/06) di Aula kemenag kota Dumai Jl. Tuanku Tambusai Bagan Besar Dumai menyatukan pandangan dan sikap. Pertemuan ini dihadiri Kakan Kemenag Kota Dumai Drs H Darawi MA, Kasi Bimas Islam Drs H Harmaini, Kasubbag TU Drs H Khaidir, Ketua MUI Kota Dumai H Lukman Syarif MA, Ketua MKA LAM H Basrul Djamal, Ketua PMD Drs H Addul Rasyid Ridho, Ketua MDI Drs H Asyari, Ketua IKMI Drs Alridho, Rois Syuria NU H Mahyudin Pohan SH, Muhammadiyah Drs. H. Ibrahim Lisut, Ketua Tarbiyah Mukhtar Montel, Tokoh agama H Arifin, serta KUA se Kota Dumai. Kakan Kemenag Kota Dumai Drs H darawi MA dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam menyambut bulan suci ramdahan ini mari kita satukan langkah untuk menjaga kesucian bulan ini, sehingga amal ibadah yang dilaksanakan nanti dapat terlaksanakan dengan baik. Ia juga meminta kepada tokoh agama dan organisasi keagamaan untuk memcetuskan kesepakatan bersama dalam rangka menyabut bulan suci ini. Hasil kesepakan para tokoh dan organisasi se Kota dumai dalam menyambut bulan ramadhan ini yaitu; mendukung kegiatan tadarus selama bulan ramadhan yang dilaksanakan di masjid dan mushalla, meminta kepada seluruh penggelola rumah makan, restoran dan warung-warung (muslim) agar menutup usahanya pada siang hari. Sedangkan bagi pengelola non muslim dapat membuka usahanya dengan meletakan spanduk khusus non muslim, demi menghormati kesucian bulan ramadhan dan umat islam yang berpuasa, meminta kepada seluruh penggelola diskotik, panti pijat, karoke, pub, billiar, dan tempat-tempat hiburan lainnya agar ditutup selama bulan ramadhan, menolak penjualan, pemakaian dan pengedaran mercun selama bulan puasa serta meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas semua pelaku yang terlibat di dalamnya, menolak budaya negatif seperti:asmara subuh, malam dan sepanjang bulan ramadhan, kebiasaan mojok berdua-duaan di tempat terbuka dan sunyi bagi pasangan yang bukan mahram, berboncengan mesra dengan rangkulan yang dapat menimbulkan fitnah dan maksiat. berpakaian kurang sopan (tidak menutup aurat)seperti: ketat, minim, tipis (transparan) yang menampakkan bentuk tubuh. Hasil kesepakatan tersebut ditanda tangani dan dibuat sebagai himbauan kepada seluruh elemen umat islam dan masyarakat kota dumai untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kesucian bulan ramadhan dan kerukunan umat beragama. (harmi)