Dumai (Kemenag) - Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis)
berkerjasama dengan Penyuluh Agama Islam Kecamatan se-Kota Dumai menggelar
pertemuan untuk menindaklanjuti instruksi langsung dari Menteri Agama Republik
Indonesia. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan pendataan sarana dan
prasarana di 15 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Kota Dumai.
Kepala Kantor (Kakan) Kementerian
Agama (Kemenag) Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag)
Tata Usaha (TU) H. Muhammad Yunus, memberikan pengarahannya dari Aula Pertemuan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai, didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi)
Pendidikan Islam (Pendis) Januarizal, ia menegaskan bahwa pendataan ini
merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap pondok pesantren (Ponpes). โIni
perintah langsung Menteri Agama Republik Indonesia untuk kita peduli terhadap
pondok pesantren,โ tegas Kasubbag TU.
Instruksi ini muncul sebagai
respons atas musibah runtuhnya salah satu bangunan pondok pesantren, yang
menyoroti pentingnya memastikan kelayakan huni dan izin operasional bangunan. โDalam
hal ini Pak Menteri punya kepedulian untuk mendata pondok pesantren (Ponpes) dari
sisi fisik struktural, struktur bangunan,โ tambah H. Muhammad Yunus.
Sedangkan Kepala Seksi (Kasi)
Pendidikan Islam (Pendis) Januarizal, menyarankan agar setiap KUA menunjuk satu
hingga dua orang operator yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi
untuk menginput data ke dalam aplikasi yang telah disiapkan, guna menghindari
kendala teknis.
Di akhir pengarahannya, Kasi
Pendis Januarizal memberikan apresiasi atas kesiapan seluruh jajaran dalam
melaksanakan tugas mulia ini. Rapat kemudian dilanjutkan dengan coffee break
bersama. (Arief)