Dumai (Inmas) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melaksanakan rapat pembentukan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Dumai periode 2021-2024 yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Kemenag Dumai, Rabu (28/07/2021).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan, yang di dampingi oleh Kabag Kesra Setdako Dumai Drs. H. Syawir Kasim, M.Si dan Penyelenggara Zawa Kankemenag Dumai H. Muhammad Yunus, S.H.I.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan dalam arahannya mengatakan pembentukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini sangat penting. Pembentukan pengurus BWI ini juga bertujuan untuk meningkatkan potensi wakaf yang ada di daerah.
Selanjutnya dikatakan bahwa Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Dumai berfungsi untuk mendata semua wakaf yang ada di Kota Dumai serta memberdayakan wakaf tersebut. ungkap H. Syafwan.
H. Syafwan berharap kepada pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Dumai yang akan dibentuk, kedepannya dapat berperan aktif serta dapat menjalankan amanah ini dengan baik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Calon Pengurus BWI Perwakilan Kota Dumai Periode 2021-2024 yang terdiri dari utusan Walikota Dumai, Ketua MUI Dumai, Asisten I Pemko Dumai, Kasubag Agama Pemko Dumai, Kasubbag TU Kankemenag Dumai dan beberapa Tokoh Masyarakat di Kota Dumai. (Arief)