Dumai (Inmas) - Menindaklanjuti Surat Dirjen Pendis Nomor B-2979/Dt.I.II/HM.02/12/2020 Tanggal 14 Desember 2020 Perihal Instrumen Pengumpulan Data Persiapan Pembelajaran Tatap Muka 2021. Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Seksi Pendidikan Islam mengelar kegiatan Sosialisasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka 2021 bersama Pengawas Madrasah se-Kota Dumai dan Kepala Madrasah Negeri serta Swasta se-Kota Dumai, yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Dumai. Kamis (17/12/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Kegiatan dibuka oleh Kasi Pendis Kankemenag Dumai Drs. Sarifuddin dan dipimpin langsung Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan serta didampingi Pengawas Kankemenag Dumai Drs. H. Ismail Abbas, MA. Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan prokes (protokol kesehatan) Covid-19.
Melalui Surat Keputusan Bersama
(SKB) Empat Menteri, pembelajaran tatap muka akan dimulai pada Januari 2021
mendatang. Aspek sosialisasi perlu ditekankan sebab pembelajaran tatap muka
dilaksanakan dalam kondisi berbeda dengan ancaman penularan yang mengintai,
jelas Kakan Kemenag Dumai.
Dia menjelaskan kembali, sosialisasi pembelajaran tatap muka yang dilakukan berjenjang diharapkan dapat diketahui semua elemen. Hal itu untuk memastikan bahwa pembelajaran tatap muka nantinya diharapkan dapat berjalan secara aman.
Rencana pembelajaran tatap muka yang santer digaungkan mulai 1 Januari 2021 perlu kesiapan protokol kesehatan semua eleman pelaksana pendidikan, tak terkecuali anak. Tegas H. Syafwan
Dibolehkan dengan beberapa persyaratan, diantaranya harus ada ketetapan dari pemerintah daerah dan persetujuan dari orang tua murid.
“Selain itu harus ada kesiagaan dari pihak madrasah untuk mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak minimal 1,5 meter,” terangnya.
Dikatakannya, madrasah bisa memanfaatkan dana bantuan untuk pencegahan Covid-19 demi memberikan keamanan dan keselamatan terhadap peserta didiknya. Tutup Kakan Kemenag Dumai (Arief)