0 menit baca 0 %

Kemenag Dumai Ikuti Sosialisasi Dan Bimtek E-Learning Pengendalian Gratifikasi

Ringkasan: Dumai (Inmas) Selasa 27/07/2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai mengikuti Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek E-Learning Pengendalian Gratifikasi secara live streaming melalui channel youtube Itjen Kemenag RI.Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Keme...

Dumai (Inmas) – Selasa 27/07/2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai mengikuti Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek E-Learning Pengendalian Gratifikasi secara live streaming melalui channel youtube Itjen Kemenag RI.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dan berkerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dengan tujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel.

Selain sosialisasi, dilaksanakan pula Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi untuk pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama.

Tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi untuk memahami hubungan antara korupsi dan integritas, memahami tugas, fungsi dan peran UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) dalam Program Pengendalian Gratifikasi, menelaah laporan penerimaan dan penolakan gratifikasi, mendeteksi potensi area rawan gratifikasi pada KLOP, dan memfasilitasi pihak eksternal dan internal dalam meningkatkan pemahaman gratifikasi.

Peserta dapat mengikuti E-Learning gratifikasi dengan membuka website E-Learning KPK https://elearning.kpk.go.id/ dan mengisi petunjuk pengisian. Setelah mengikuti E-learning dengan menyelesaikan modul dan tes, peserta akan mendapatkan e-sertifikat.

Pada akhir acara, Itjen Kemenag RI mengharapkan kepada seluruh pegawai Kementerian Agama agar dapat mengikuti E-learning untuk mendukung pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama. (Arief)