Kemenag Dumai Programkan Madrasah Mengaji
Ringkasan:
Dumai (Humas) - Gerakan madrasah mengaji merupakan program bersama lembaga pendidikan madrasah se Kota Dumai yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kota Dumai. Dengan tujuan untuk mendukung program pemerintah dan mempersiapkan generasi muda tentang pokok-pokok ajaran agama dan memberantas but...
Dumai (Humas) - Gerakan madrasah mengaji merupakan program bersama lembaga pendidikan madrasah se Kota Dumai yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kota Dumai. Dengan tujuan untuk mendukung program pemerintah dan mempersiapkan generasi muda tentang pokok-pokok ajaran agama dan memberantas buta aksara Al-Quran.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Kota Dumai Drs H darawi MA dalam menyahuti Peraturan Gubenur Riau No. 35 tahun 2012 tentang Gerakan Masyarakat magrib Mengaji di Prov. Riau, pada acara Rapat Kordinasi menyambut liburan lebaran dan tindaklanjut temuan BPKP di Aula Pertemuan MTS Negeri Dumai Jumat (10/09/2012) Jl. Datuk Lama Dumai Selatan.
Hadir pada acara tersebut Kasi Mapenda Drs Khaidir, Staf Mapenda Drs Sarifuddin dan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah, Tsanawiyah, dan Ibtidaiyah Negeri dan Swasta se Kota Dumai.
Kakan Kemenag Kota Dumai Drs H Darawi MA dalam pengarahannya mengatakan, pergub Prov Riau tentang program Gemar mengaji harus kita dukung dan kita sahuti dengan membuat program atau kegiatan yang mendukung pergub tersebut. Salah satu dukungan kita sebagai instutusi yang bergerak dibidang pendidikan keagamaan adalah dengan mencanangkan Gerakan Madrasah Mengaji.
Teknis pelaksanaannya kita serahkan kepada madrasah masing-masing, apakah sebelum dimulai jam pelajaran atau sebelum berakhir jam pelajaran. Dalam pelaksanaannya semua unsur sekolah, seperti kepala sekolah, guru, dan siswa harus aktif dan ikut serta.
Lebih lanjut Kakan Kemenag mengatakan, dalam menindalajuti pergub gemar mengaji, ia meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk membuat surat edaran kepada seluruh wali murid agar mengunakan waktu magrib dengan mempelari, membaca dan memahami Al-Quran.
Selanjutnya Kakan Kemenag mengatakan, bagi madrasah yang sudah mendapatkan bantuan APBN agar dapat mengirimkan datanya ke Pemerintah melalui seksi mapenda. Data yang dikirimkan harus real atau nyata adanya, pelaporan data juga harus sesuai denga jutlak atau juknis baik data yang berkaitan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) maupun BSM (Bantuan Siswa Miskin).
Ditambahkan Kakan Kemenag, bagi madrasah yang sudah dimonitoring oleh BPKP agar segera menindalajuti temuan-temuan yang dijumpai oleh BPKP dengan melakukan kordinasi dengan seksi Mapenda
Akhir dari pengarahannya Kakan Kemenag mengatakan, untuk membangun madrasah arus satu wadah oleh karena itu libur lebaran untuk madrasah sejalan dengan Dinas Pendidikan (disdik) yaitu 19 รขโฌโ 29 Agustus 2012. Tanggal 30 Agustus kegiatas proses belajar mengajar sudah aktif.
Kakan Kemenag meminta kepada seluruh madrasah untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan tidak lagi menambah waktu libur lebarannya.
Untuk mengaktifkan kegiatan belajar mengajar pasca lebaran Kakan Kemenag akan melakukan Monitoring liburan pasca lebaran ke madrasah-madrasah se Kota Dumai. (harmi)