Dumai (Inmas) - Kementerian Agama Kota Dumai melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melakukan pengukuran arah kiblat Masjid Raudatul Farihin di Jalan Pematang Duku RT. 013 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan, Rabu (27/10/2021).
Petugas yang melakukan pengukuran adalah Kasi Bimas Islam Kemenag Dumai Dr. H. Sudarmanto, staf Bimas Islam Kemenag Dumai Hj. Rasilawana, S.Sy, Kepala KUA Kecamatan Sungai Sembilan Harmi Yusri, S.Ag, SS dan Penghulu pada KUA Kecamatan Sungai Sembilan Subagiyo, S.Ag. Mereka merupakan pakar dalam masalah pengukuran arah kiblat.
Untuk menuju ke masjid, petugas harus melewati jalan darat dengan menempuh waktu 1 jam lebih. Dengan menggunakan kenderaan roda 2 akhirnya tiba di lokasi.
Pengurus masjid yang pada kesempatan itu ikut mendampingi petugas pengukuran menjelaskan bahwa masjid ini dibangun diatas tanah wakaf.
“Lahan masjid ini adalah wakaf nazhir dan sudah bersertifikat. Bangunannya swadaya dari masyarakat,” katanya.
Terpisah Kasi Bimas Islam Kemenag Dumai Dr. H. Sudarmanto dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan bahwa masjid atau musholla yang belum dilakukan pengukuran arah kiblat sebaiknya mengajukan permohonan untuk dilakukan pengukuran arah kiblat. “Jangan kita main ukur sendiri, karena apabila bergeser 1 derajat saja, maka akan melenceng 120 km dari ka’bah,” pungkas H. Sudarmanto. (Arief)