Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama menegaskan bahwa identitas resmi Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 adalah logo dan tema nasional, yang telah diperkenalkan pada 9 September 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa penyelenggaraan STQH Nasional tahun ini tidak menetapkan maskot khusus sebagaimana pernah digunakan pada kegiatan sebelumnya.
“STQH Nasional 2025 mengusung logo sebagai identitas utama kegiatan, sejalan dengan tema nasional ‘Syiar Al-Qur’an dan Hadis: Merawat Kerukunan, Melestarikan Lingkungan’,” ujarnya usai Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurut Abu, Kemenag mengapresiasi berbagai inisiatif daerah yang turut memeriahkan penyelenggaraan STQH Nasional, termasuk kreativitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tuan rumah dalam menghadirkan unsur lokal.
“Langkah Pemprov tentu bagian dari semangat menyambut tamu dan memeriahkan acara nasional. Namun secara kelembagaan, yang menjadi identitas resmi STQH adalah logo dan tema nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama,” tegasnya.
Abu juga mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa jika terdapat tampilan visual lain di lokasi acara, hal tersebut bukan bagian dari identitas resmi STQH Nasional, melainkan elemen dekoratif atau inisiatif lokal penyelenggara.
Logo STQH Nasional XXVIII sendiri memuat makna filosofis yang mendalam. Kubah melambangkan masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan, warna emas menggambarkan keagungan ajaran Islam, dan Tugu Persatuan Sulawesi Tenggara menjadi simbol kerukunan dalam keberagaman.
Sementara itu, pancaran sinar, mushaf Al-Qur’an, tangan berdoa, serta tipografi XXVIII menggambarkan nilai dakwah, syiar, dan doa bagi keselamatan bangsa.
Abu berharap penyelenggaraan STQH di Kendari menjadi momentum untuk memperkuat moderasi beragama dan kepedulian terhadap lingkungan. “STQH bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sarana syiar yang meneguhkan nilai-nilai Qur’ani dalam kehidupan sosial,” tandasnya.
Pemprov Sultra Responsif, Klarifikasi Soal Maskot
Sebelumnya, muncul polemic maskot berbentuk hewan Anoa yang sempat muncul dalam persiapan STQH Nasional XXVIII. Ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sekretaris Daerah Provinsi Sultra yang juga Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sultra, Asrun Lio, menyampaikan apresiasi atas perhatian publik terhadap kegiatan nasional ini.
“Kami berterima kasih atas atensi dan kepedulian masyarakat. Ini menunjukkan bahwa STQH memang menjadi milik bersama, dan partisipasi masyarakat sangat penting bagi kesuksesan penyelenggaraannya,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Asrun menjelaskan bahwa rapat koordinasi antara Pemprov Sultra dan Kementerian Agama RI pada Juli 2025 membahas berbagai aspek teknis, mulai dari akomodasi, transportasi, keamanan, hingga fasilitas pendukung pelaksanaan STQH Nasional.
“Dalam rapat tersebut tidak ada pembahasan mengenai maskot. Panitia pelaksana kegiatan hanya melakukan launching terhadap logo STQH Nasional,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sultra belum pernah meresmikan atau meluncurkan maskot apa pun untuk kegiatan ini. “Terkait visual yang sempat beredar, kami sudah berkoordinasi dengan pihak event organizer untuk menarik penggunaannya. Kami memahami perlunya kehati-hatian dalam menampilkan simbol religius di ruang publik,” jelasnya.
Asrun juga mengajak masyarakat untuk menjaga semangat kebersamaan dan saling menghargai dalam menyambut perhelatan nasional tersebut. “STQH adalah ajang syiar Islam, mempererat persaudaraan, dan mengenalkan potensi Sultra ke seluruh Indonesia. Mari bersama memastikan pelaksanaannya berjalan khidmat, bermartabat, dan membawa berkah bagi daerah serta bangsa,” pungkasnya.
STQH Nasional XXVIII Tahun 2025 akan digelar pada 9–19 Oktober 2025 di Kota Kendari, dan diikuti oleh peserta dari 38 provinsi di Indonesia.