Tembilahan (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir bersama Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar sosialisasi dan implementasi SK Dirjen Pendidikan Islam nomor 2761, 2762 tahun 2019 dan SKB 4 Menteri tentang kesiapan pembelajaran tatap muka masa pendemi covid -19 serta implementasi Ardira, BOP, Emis dan Simpatika tahun pelajaran 2020/2021 di Raudhatul Athfal Al Munawwarah Jalan Batang Tuaka Tembilahan, Rabu (09/12/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H Harun S Ag M Pd didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Drs H Afrizal MM, Pengawas Madrasah Yudilfan, S Pd, Operator Simpatika dan Operator Emis serta Staf Penmad Kemenag Inhil dan.
SK Dirjen Pendis Nomor 2761 Tahun 2019 tentang Juknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal dan SK Dirjen Pendis Nomor 2762 tahun 2019 tentang Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran RA.
Kepala Kantor Kemenag Inhil, H Harun S Ag M Pd mengatakan, sosialisasi ini diadakan menyusul turunnya sembilan petunjuk teknis oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama guna memperkuat keberadaan RA.
Kesembilan juknis itu merupakan implementasi kurikulum RA yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama No 792 tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal.
“Maka perlu adanya kesiapan seluruh RA se- Kabupaten Indragiri Hilir untuk melaksanakan dan menerapkan semua ketentuan yang ada dalam juknis tersebut,” ujarnya. ***(Utar)