Tembilahan (Kemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hilir yang diwakili Kasi Bimas Islam H. Hairuddin mendampingi Bupati Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muamar Ghadafi meresmikan Masjid Al-Hayati yang terletak di jalan Haji Said, Tembilahan Kota, Jum’at (21/02/2025).
Diketahui sebelumnya Masjid Al-Hayati merupakan sebuah Surau yang berubah status menjadi Masjid.
Sebelum meresmikan Masjid, Kasi Bimas Islam Kankemenag Inhil bersama Bupati Inhil serta undangan dan jama’ah melaksanakan salat Jumat perdana di pelaksanaan salat Jumat perdana di Masjid Al-Hayati.
Peresmian Masjid Al-Hayati oleh Bupati Inhil ditandai dengan penyerahan SK perubahan status Surau menjadi Masjid kepada pengurus serta penandatangan prasasti.
Bupati Inhil H. Herman dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli mengatakan, atas nama pemerintah Indragiri Hilir saya sangat menyambut baik peresmian dan perubahan status dari surau menjadi Masjid Al-Hayati ini.
“Melalui kesempatan ini saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat, para donatur dan semua pihak yang telah berperan dalam pembanguan Masjid Al-Hayati ini,” ujar H. Herman.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam H. Hairuddin mengatakan Masjid yang diresmikan ini sangat penting dan bermanfaat keberadaanya, terutama sebagai tempat ibadah.
“Kami berharap keberadaan Masjid ini bisa memberikan motivasi kepada seluruh masyarakat khususnya umat islam disekitarnya untuk lebih giat beribadah dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Selain itu kami berharap Masjid ini dimanfaatkan dengan baik dan semua fasilitas selalu dijaga dan dipelihara dengan baik termasuk hal kebersihan,” ujarnya. (Ria)