Tembilahan (Kemenag) - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mencapai target kinerja yang lebih baik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir sukses menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin), Jumat (27/12/2024).
Kegiatan ini melibatkan seluruh bagian di lingkungan Kemenag Inhil, mulai dari bagian Sekjen, Pendidikan Madrasah, Pendidikan Agama Islam, Bimbingan Masyarakat Islam, Penyelenggara Haji dan Umrah, Pondok Pesantren dan Diniyah serta Penyelenggara zakat dan wakaf.
Penandatanganan Perkin dilakukan secara langsung oleh masing-masing kepala seksi di hadapan Kepala Kantor Kemenag Inhil dan disaksikan oleh seluruh pegawai.
Dalam hal ini, Kepala Kantor Kemenag Kab. Indragiri Hilir H Harun mengatakan bahwa Perkin ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
"Penandatanganan Perkin ini merupakan langkah nyata kita dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas," ujar Kepala Kantor Kemenag Inhil.
"Dengan adanya Perkin ini, kita semua memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.Â
Turut serta dalam penandatanganan ini, Kasubbag Tata Usaha, H. Zainal Abidin, mewakili bagiannya dalam menandatangani Perkin mengatakan bahwa penandatanganan Perkin ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan komitmen kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. (Ria)