Tembilahan (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka percepatan implementasi dan evaluasi Tim Kerja Reformasi Birokrasi Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan di Aula Mawar Kantor Kemenag Kab. Indragiri Hilir, Kamis (12/9/2024).
Rapat ini dibuka oleh Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kab. Inhil H Zainal Abidin didampingi Staf Bagian Kepegawaian dan Hukum Rifki Zalmi, serta diikuti oleh para Kepala Seksi dan Penyelenggara dan seluruh anggota tim kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Kemenag Kab. Indragiri Hilir.
Kasubbag Tata Usaha H Zainal Abidin dalam arahannya mengatakan masing-masing ketua divisi dan anggota tim dapat saling bekerja bersama dalam mendukung pemenuhan data dukung penilaian pembangunan Zona Integritas pada form yang telah tersedia. “Besar harapan saya agar masing-masing ketua divisi bersama anggotanya mengisi form yang tersedia,”ungkap H Zainal.
Lebih lanjut, H Zainal Abidin meminta untuk dapat menetapkan ASN yang akan menjadi role model (agen perubahan) berdasarkan kriteria-kriteria yang ada untuk kemudian bisa menjadi contoh bagi pegawai yang lain dalam membawa perubahan di Kantor Kemenag Kab. Indragiri Hilir. “Tugas tim adalah menentukan ASN yang menjadi role model (agen perubahan) untuk menjadi contoh bagi pegawai yang lain berdasarkan kriteria yang ada,” tambah Kasubbag Tata Usaha dalam arahannya. (Ria)