0 menit baca 0 %

Kemenag Inhil Gelar SKTT CPPPK Tahap II 2024, Pastikan Integritas Peserta

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Sabtu (31/5/2025) melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bagi peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap II Tahun 2024.

Tembilahan (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Sabtu (31/5/2025) melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bagi peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap II Tahun 2024. Bertempat di MTsN 2 Inhil, sebanyak 47 peserta mengikuti seleksi yang menjadi penentu akhir kelulusan ini.

Penyelenggaraan SKTT ini ditangani langsung oleh unit kepegawaian Kantor Kemenag Inhil. Kepala Kantor Kemenag Inhil, H. Harun, turut hadir dan memberikan arahan kepada para peserta sebelum ujian dimulai.

Dalam arahanya, H. Harun menekankan pentingnya seleksi ini dalam menjaring aparatur sipil negara yang berkualitas dan berintegritas. "SKTT ini adalah tahapan krusial untuk memastikan calon PPPK yang akan bergabung dengan keluarga besar Kemenag Inhil memiliki komitmen kebangsaan, toleransi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai anti kekerasan," ujarnya.

Turut hadir mendampingi H. Harun antara lain Kasubbag TU, Koordinator Unit Kepegawaian beserta staf, Ketua DWP, Kepala MTsN 2 Inhil beserta Ka. TU sebagai tuan rumah tempat pelaksanaan, serta seluruh panitia dan peserta.

Kegiatan SKTT dibagi menjadi dua sesi dan dilaksanakan di dua ruangan berbeda untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan peserta. Para peserta yang mengikuti SKTT ini sebelumnya telah dinyatakan lulus tahap administrasi dan berhasil melewati ujian CAT BKN. Materi SKTT sendiri meliputi uji Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Penerimaan Terhadap Tradisi.

Panitia pelaksana, Koordinator Unit Kepegawaian, Kartini menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Kami berkomitmen penuh untuk menjamin transparansi di setiap tahapan seleksi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa calon PPPK yang direkrut benar-benar memiliki integritas dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan organisasi," tegas Kartini salah satu perwakilan panitia.

Hasil dari SKTT ini akan menjadi penilaian akhir sebelum penetapan kelulusan final oleh Panitia Seleksi Nasional, sehingga para peserta diharapkan dapat memberikan performa terbaiknya. (Ria)