0 menit baca 0 %

Kemenag Inhil Gelar Upacara Peringatan HAB ke 75 Tahun 2021

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Upacara dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) Ke-75 Tahun 2021, Selasa (5/1/2021) di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir jalan Keritang Tembilahan.Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP bertindak selaku Pem...

Tembilahan (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Upacara dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) Ke-75 Tahun 2021, Selasa (5/1/2021) di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir jalan Keritang Tembilahan.

Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP bertindak selaku Pembina Upacara. Turut hadir dalam kesempatan itu, Unsur Forkopimda, Ketua PC Muslimat NU Inhil Hj Zulaikhah Wardan SSos ME, Kakan Kemenag Inhil, sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil, Ketua DWP Kemenag beserta anggota, dan para peserta upacara.

Pada upacara itu, dilakukan pula penyematan anugerah Satya Lencana Karya Satya kepada Guru-guru MI, MTs, dan MA serta staf di Lingkungan Kemenag Inhil oleh Bupati.

Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan Sambutan Menteri Agama RI. Disebutkannya bahwa Kemenag RI secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946.

Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kemenag RI yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarah yang panjang.

Di usia ke-75 ini, Bupati mengajak agar memaknai segala prestasi yang telah dicapai dan menempatkannya sebagai momentum untuk menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai yang lebih baik dimasa depan.

Peringatan Hari Amal Bakti tahun ini mengusung tema "Indonesia Rukun". Tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju.

Pengembangan toleransi dan kerukunan antar umat beragama merupakan karya bersama para Tokoh Agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian dari masa ke masa. Toleransi dan kerukunan antar umat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama. 

"Di Negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling

menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain," tegas Bupati Agamis ini.

Pancasila adalah ideologi pemersatu yang merangkum nilai keindonesiaan sebagai bangsa yang beragama. Sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, meneguhkan identitas nasional sebagai bangsa yang beragama dan bermoral. ***(Utar)