Tembilahan (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melaksanakan upacara bendera rutin setiap hari Senin pagi. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di halaman kantor Kemenag Inhil, Senin (24/11/2025).
Upacara yang bertujuan memperkokoh disiplin dan nasionalisme
di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dipimpin langsung oleh Kepala
Kantor Kemenag Inhil, H. Harun, yang bertindak sebagai Pembina Upacara. Seluruh
pegawai dan staf Kemenag Inhil tampak hadir mengikuti jalannya upacara
penghormatan bendera merah putih.
Dalam amanatnya, H. Harun secara khusus menyoroti dan
menyampaikan informasi terkini mengenai regulasi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK). Beliau menekankan pentingnya bagi seluruh pegawai,
terutama yang PPPK, untuk memahami secara mendalam aturan-aturan terbaru yang
dikeluarkan oleh pemerintah.
Menurut H. Harun, pemahaman yang baik terhadap regulasi PPPK
akan berdampak langsung pada kinerja dan kepastian karir para pegawai. Ia juga
mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas diri dan
profesionalisme dalam melayani masyarakat.
"Regulasi PPPK ini dinamis, dan kita harus memastikan
bahwa seluruh jajaran, khususnya yang berstatus PPPK, memahami setiap poin dan
perubahan yang ada," ujar H. Harun dalam amanatnya. "Pemahaman
regulasi ini bukan hanya soal hak dan kewajiban, tetapi juga tentang bagaimana
kita menjamin kualitas layanan publik yang prima sesuai koridor aturan yang
berlaku."
H. Harun juga menambahkan bahwa Kemenag Inhil berkomitmen
untuk memberikan pendampingan dan sosialisasi terkait regulasi kepegawaian agar
tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
Kegiatan upacara rutin ini diakhiri dengan pembacaan doa,
menandai dimulainya kembali pekan kerja dengan semangat dan komitmen yang baru. (Ria)