0 menit baca 0 %

Kemenag Inhil Hadiri Pertemuan Koordinasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Indragiri Hilir

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Indragiri Hilir yang diwakili Kasubbag Tata Usaha H Zainal Abidin menghadiri Pertemuan Koordinasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kab. Indragiri Hilir yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Ke...

Tembilahan (Kemenag) โ€“ Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Indragiri Hilir yang diwakili Kasubbag Tata Usaha H Zainal Abidin menghadiri Pertemuan Koordinasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kab. Indragiri Hilir yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Kesehatan Kab. Inhil dalam upaya peningkatan Kesehatan Masyarakat dan melindungi generasi muda dari bahaya rokok, Kamis (19/9/2024).

Acara yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kab. Inhil ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan Peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan membangun komitmen dari berbagai pihak pelaksana KTR dan memastikan penerapannya berjalan secara integrasi dan berkesinambungan.

Dalam hal ini, usai kegiatan Kasubbag Tata Usaha H Zainal Abidin mengatakan pentingnya penerapan KTR di lingkungan instansi. โ€œKebiasaan merokok tidak hanya merugikan perokok aktif, tetapi juga perokok pasif. Oleh karena itu, penerapan Kawasan Tanpa Rokok ini sangat penting untuk melindungi Kesehatan Masyarakat secara luas,โ€ ujar Kasubbag Tata Usaha.

H Zainal Abidin juga menambahkan lengkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah khususnya Kab. Indragiri Hilir untuk mengurangi prevalensi penyakit tidak menular yang diakibatkan oleh kebiasaan merokok.ย  (Ria)