Tembilahan (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir melalui Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab. Indragiri Hilir Tri Andani Putri menghadiri Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Sasaran Akreditasi Satuan PAUD dan PKBM Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan pertemuan perdana di Tahun 2024 BAN PAUD dan PNF yang saat ini telah berubah menjadi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (BAN PDM) Selasa (20/2/2024).
Turut hadir pada kegiatan Sekretariat beserta Anggota BAN PDM, Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau dan Koordinator Asesor Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau, yang dilaksanakan secara daring via zoom meeting.
Ketua BAN-PDM Provinsi Riau Bpk. Samulak, S.Pd, M.Si selaku Narasumber mengatakan “Alhamdulillah, Provinsi Riau yang mendapatkan kuota untuk akreditasi PAUD dan PKBM sebanyak 800 Satuan di Tahun 2023 sudah selesai dan kuota tersebut terpenuhi yang awalnya kuota untuk Provinsi Riau hanya 700 Satuan”, ungkap nya.
Selanjutnya, beliau menambahkan di tahun ini masih banyak Satuan yang belum terakreditasi kurang lebih 800-an Satuan. Untuk itu, kami menghimbau agar Satuan PUD/RA/PKBM yang belum terakreditasi untuk mendaftarkan satuannya melalui SISPENA. Untuk instrument dan mekanisme akreditasi masih sama seperti tahun sebelumnya.
Tahun 2024 ini, Kabupaten Indragiri Hilir mendapatkan kuota sasaran akreditasi sebanyak 174 Satuan, yang merupakan gabungan dari Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan. Untuk di Kementerian Agama sebanyak 14 RA, yakni 4 RA untuk re-akreditasi dan 10 RA yang belum di akreditasi. Yang selanjutnya dari daftar nama RA tersebut harus diverifikasi dan validasi bahwa lembaga tersebut aktif dan memiliki jumlah siswa >10. ***(Ria/ Riri)