0 menit baca 0 %

Kemenag Inhil Hadiri Rapat Tim Task Force Transisi Kelembagaan Haji

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) turut serta dalam Rapat Tim Task Force Transisi Kelembagaan Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Aula Lantai 1 Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Rabu (17/9/2025). Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam membahas R...

Tembilahan (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) turut serta dalam Rapat Tim Task Force Transisi Kelembagaan Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Aula Lantai 1 Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Rabu (17/9/2025). Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji yang baru.

Kepala Kantor Kemenag Inhil, H. Harun menghadiri secara langsung kegiatan tersebut bersama Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Guspiandi, serta dua staf, H. Ikhwanuddin dan Hj. Rosmuliana.

Acara ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Riau dengan menghadirkan narasumber utama Wakil Menteri Haji (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak. Dalam arahannya, Wamenhaj menekankan pentingnya RUU Penyelenggaraan Haji sebagai langkah korektif.

"RUU Penyelenggaraan Haji ini adalah bentuk self correction, worm view, dan otokritik dari hasil pengawasan haji," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menjelaskan bahwa rancangan undang-undang ini dibuat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini terjadi dalam penyelenggaraan haji, sehingga pelayanan kepada jemaah dapat ditingkatkan.

Kepala Kemenag Inhil, H. Harun, menyambut baik inisiatif tersebut. "Kami sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam memperbaiki sistem penyelenggaraan haji. Kehadiran kami di sini adalah untuk memahami secara langsung substansi RUU ini agar nantinya bisa kami sosialisasikan dan terapkan di tingkat kabupaten," kata H. Harun.

Rapat ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab, memberikan kesempatan bagi perwakilan Kemenag di daerah untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait draf RUU tersebut. (Ria)