0 menit baca 0 %

Kemenag Inhil Minta Pemutakhiran Data Organisasi, Penyuluh Tembilahan Gelar Rapat Internal

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) meminta pemutakhiran data organisasi tahun 2025 pada Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Menindaklanjuti hal tersebut, Penyuluh Fungsional Kecamatan Tembilahan...

Tembilahan (Kemenag) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) meminta pemutakhiran data organisasi tahun 2025 pada Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Menindaklanjuti hal tersebut, Penyuluh Fungsional Kecamatan Tembilahan, H. Delfa Hariyadi, menginisiasi pertemuan dan konsolidasi internal pada Senin (24/2/2025) di aula KUA Kecamatan Tembilahan.

Pertemuan tersebut diawali dengan pengarahan dari Kepala KUA Kecamatan Tembilahan, H. Rasyidi. Dalam arahannya, H. Rasyidi menekankan pentingnya data dalam pelaksanaan kegiatan.

"Data merupakan hal penting dalam pelaksanaan kegiatan. Menjadi landasan dalam pengambilan keputusan yang tepat, membantu arah pelayanan dan kebijakan, mengukur kinerja yang ingin dicapai, dan membantu mengidentifikasi strategi yang efektif dan efisien," ujar H. Rasyidi.

Selain itu, H. Rasyidi juga mengucapkan selamat kepada para Penyuluh Agama Islam Non PNS atas penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS atas penyerahan SK perpanjangan. Semoga dengan perpanjangan ini, kita semua dapat terus memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Pertemuan dilanjutkan dengan rapat teknis pemutakhiran data yang dipimpin oleh H. Delfa Hariyadi. Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai teknis pengumpulan dan pemutakhiran data organisasi yang akan dilaporkan ke Kemenag Inhil.

"Pemutakhiran data ini sangat penting untuk memastikan bahwa data organisasi kita akurat dan terkini. Dengan data yang akurat, kita dapat merencanakan dan melaksanakan program-program yang lebih efektif dan efisien," jelas H. Delfa.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kecamatan Tembilahan. Mereka antusias mengikuti rapat dan berdiskusi mengenai teknis pemutakhiran data.

Dengan adanya pemutakhiran data ini, diharapkan KUA Kecamatan Tembilahan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program-program Kemenag Inhil.  (Ria)