Tembilahan (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Indragiri Hilir mengutus Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam H Hairuddin memandu pembacaan doa pada pertemuan advokasi percepatan penyelenggaraan Kabupaten / Kota Sehat yang dilaksanakan di gedung Engku Kelana Tembilahan, Selasa (11/06/2024).
Pertemuan yang ditaja Tim Percepatan Penyelenggaraan Kabupaten / Kota Sehat Kabupaten Inhil ini turut dihadiri Penjabat Bupati Indragiri Hilir H Herman membuka sekaligus memimpin pertemuan, Forkopimda, Pj. Ketua TP. PKK dan Plh. Sekda Kab. Inhil, Ketua Tim Pembina Kabupaten / Kota Sehat Prov. Riau dan Kab. Inhil serta Kepala OPD dan seluruh Camat di lingkungan Pemkab Inhil juga pemangku kepentingan dan undangan lainnya.
Pertemuan ini sendiri bertujuan untuk mengadvokasi, asistensi dan supervisi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kabupaten sehat Th. 2024 sesuai dengan peraturan bersama Mendagri dan Menteri Kesehatan RI tentang pedoman penyelenggaraan Kabupaten / Kota sehat.
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen percepatan desa / kelurahan "Open Defecation Free (ODF) / Stop Buang Air Besar Sembarangan Kab. Inhil".
Sementara Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman dalam sambutannya menyampaikan tentang kondisi Kabupaten / Kota sehat (KKS) di Indragiri Hilir.
"Kab. Inhil sudah menyelenggarakan KKS sejak Th. 2019 namun belum pernah terverifikasi karena belum memenuhi prasyarat minimal 80% ODF", ujar Pj. Bupati.
"Untuk kedepannya Kab. Inhil akan terus berusaha mengejar dan meningkatkan capaian indikator 9 tatanan KKS dengan memenuhi capaian yang ditetapkan", ucap Herman.
Usai pembukaan juga dilakukan penyampaian materi dari narasumber dan dialog bersama para peserta pertemuan.  (Ria)