Tembilahan (Kemenag) – Surau Al-Mukarramah yang berlokasi di Jl. Kayu Jati Lr. Bismillah, Kelurahan Tembilahan Hulu, kini telah resmi menyandang status sebagai Masjid Al-Mukarramah. Peresmian bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penarikan papan nama oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Jumat (3/10/2025).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Inhil
yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), H.
Hairuddin, turut hadir mendampingi Bupati Inhil dalam peresmian tersebut.
Kehadiran Kemenag menegaskan dukungan penuh terhadap perkembangan syiar Islam
dan infrastruktur keagamaan di daerah tersebut.
Bupati Inhil diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan
dan SDM, H. Muamar Gaddafi, yang secara simbolis meresmikan perubahan status
ini. Turut hadir dalam acara khidmat tersebut Ketua MUI Kabupaten Inhil, Camat
dan Lurah Tembilahan Hulu, serta Kepala KUA Tembilahan Hulu, H. Ashari Hasan,
bersama para pengurus dan jamaah.
Momentum bersejarah ini semakin khidmat dengan
dilaksanakannya Salat Jumat perdana di Masjid Al-Mukarramah. Bertindak sebagai
khatib adalah H. Abdul Roni dan imam H. Tarmizi Ahmad.
"Perubahan status dari surau menjadi masjid ini adalah berkah
dan rahmat bagi jamaah dan masyarakat Tembilahan Hulu. Kemenag Inhil sangat
menyambut baik peningkatan status ini, yang tentu saja akan diikuti dengan
peningkatan peran dan fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat salat, tetapi
juga sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pembinaan umat. Semoga Masjid
Al-Mukarramah dapat dimakmurkan dan menjadi mercusuar keislaman di lingkungan
ini," harap H. Hairuddin.
Peresmian ini menjadi penanda bahwa Masjid Al-Mukarramah
siap menjadi pusat kegiatan keagamaan yang lebih luas dan intensif, melayani
kebutuhan spiritual masyarakat Tembilahan Hulu. (Ria)