0 menit baca 0 %

Kemenag Inhil Serahkan SK untuk 92 Penyuluh Agama Islam Non-ASN

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 92 Penyuluh Agama Islam Non-ASN. Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Inhil, H. Harun, didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, H.

Tembilahan (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 92 Penyuluh Agama Islam Non-ASN. Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Inhil, H. Harun, didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Hairuddin, di Aula Mawar Kantor Kemenag Inhil, Kamis (20/2/2025).

H. Harun menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam menyampaikan pesan-pesan pembangunan dengan bahasa agama. "Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan kesejukan, ketentraman, kedamaian, dan konseling kepada masyarakat. Mereka adalah ujung tombak dalam menyampaikan informasi keagamaan dan pembangunan kepada masyarakat," ujarnya.

Senada dengan Kakan Kemenag, Kasi Bimas Islam, H. Hairuddin, juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para penyuluh agama. "Kami berharap, dengan penyerahan SK ini, para penyuluh agama dapat semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya. Kami juga berharap, mereka dapat terus meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

Salah satu peserta yang menerima SK, Darma Kirda, Penyuluh Agama dari Kecamatan Kempas, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. "Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan amanah ini dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," ungkapnya.

Penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen Kemenag Inhil dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Diharapkan, para penyuluh agama dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai keagamaan dan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir.  (Ria)