Tembilahan (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 92
Penyuluh Agama Islam Non-ASN. Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Kantor
Kemenag Inhil, H. Harun, didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, H.
Hairuddin, di Aula Mawar Kantor Kemenag Inhil, Kamis (20/2/2025).
H. Harun menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam
menyampaikan pesan-pesan pembangunan dengan bahasa agama. "Penyuluh agama
memiliki peran strategis dalam memberikan kesejukan, ketentraman, kedamaian,
dan konseling kepada masyarakat. Mereka adalah ujung tombak dalam menyampaikan
informasi keagamaan dan pembangunan kepada masyarakat," ujarnya.
Senada dengan Kakan Kemenag, Kasi Bimas Islam, H. Hairuddin,
juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para penyuluh agama. "Kami
berharap, dengan penyerahan SK ini, para penyuluh agama dapat semakin
termotivasi dalam menjalankan tugasnya. Kami juga berharap, mereka dapat terus
meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik
kepada masyarakat," tuturnya.
Salah satu peserta yang menerima SK, Darma Kirda, Penyuluh
Agama dari Kecamatan Kempas, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas
kepercayaan yang diberikan. "Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan
yang diberikan. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan amanah
ini dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,"
ungkapnya.
Penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen Kemenag Inhil
dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Diharapkan,
para penyuluh agama dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai
keagamaan dan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir. (Ria)