0 menit baca 0 %

Kemenag Inhil Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua dan Pengurus LBHK Markfen Justice

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Indragiri Hilir yang diwakili Kasubbag Tata Usaha H Zainal Abidin menerima kunjungan silaturahmi serta audiensi bersama Ketua dan pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice Kabupaten Inhil, Kamis (7/11/202...

Tembilahan (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Indragiri Hilir yang diwakili Kasubbag Tata Usaha H Zainal Abidin menerima kunjungan silaturahmi serta audiensi bersama Ketua dan pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice Kabupaten Inhil, Kamis (7/11/2024).

Tampak hadir dalam kesempatan, Markoni Efendi selaku Ketua LBHK Markfen Justice, Syahrul Baden lawyer, serta Paralegal Dedy suryandana dan Ramadana.

Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi saat audiensi mengatakan LBHK Markfen Justice Kab. Inhil siap berkolaborasi bersama Kementrian Agama Kab. Inhil terkait bantuan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

"LBHK Markfen Justice sebagai Pemberi Bantuan Hukum yang merupakan bagian dari Kemenkumham RI khusus dalam hal Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin di Inhil, tentunya mesti menjalin kolaborasi dan kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir," jelas Markoni.

Dalam hal ini, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Inhil H Zainal Abidin menjelaskan Kementrian agama sangat banyak berkaitan dengan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan pencatatan pernikahan.

"Dimana hari ini masih banyak terdapat masyarakat kita yang tidak tercatat dalam pernikahan secara sah oleh negara. Hal ini banyak terjadi pada masyarakat yang tidak mampu dengan latar belakang pendidikan yang rendah. Ini perlu diberikan pemahaman tentang aturan pernikahan yang sah oleh agama dan negara," jelas H Zainal Abidin.

“Harapannya kedepan Kemenag Inhil dan LBHK Markfen Justice bisa saling berkolaborasi dalam memberikan pemahaman hukum terutama terkait hukum pernikahan bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” tambahnya.  (Ria)