Tembilahan (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kab. Indragiri Hilir yang diwakili Kasubbag Tata Usaha H Zainal Abidin
menerima kunjungan silaturahmi serta audiensi bersama Ketua dan pengurus
Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice Kabupaten Inhil,
Kamis (7/11/2024).
Tampak hadir dalam kesempatan, Markoni Efendi selaku Ketua
LBHK Markfen Justice, Syahrul Baden lawyer, serta Paralegal Dedy suryandana dan
Ramadana.
Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi saat
audiensi mengatakan LBHK Markfen Justice Kab. Inhil siap berkolaborasi
bersama Kementrian Agama Kab. Inhil terkait bantuan dan penyuluhan hukum bagi
masyarakat kurang mampu.
"LBHK Markfen Justice sebagai Pemberi Bantuan Hukum
yang merupakan bagian dari Kemenkumham RI khusus dalam hal Bantuan Hukum Gratis
bagi masyarakat miskin di Inhil, tentunya mesti menjalin kolaborasi dan
kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir," jelas
Markoni.
Dalam hal ini, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Inhil H
Zainal Abidin menjelaskan Kementrian agama sangat banyak berkaitan dengan
masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan pencatatan pernikahan.
"Dimana hari ini masih banyak terdapat masyarakat kita
yang tidak tercatat dalam pernikahan secara sah oleh negara. Hal ini banyak
terjadi pada masyarakat yang tidak mampu dengan latar belakang pendidikan yang
rendah. Ini perlu diberikan pemahaman tentang aturan pernikahan yang sah oleh
agama dan negara," jelas H Zainal Abidin.
“Harapannya kedepan Kemenag Inhil dan LBHK Markfen Justice bisa saling berkolaborasi dalam memberikan pemahaman hukum terutama terkait hukum pernikahan bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” tambahnya. (Ria)