0 menit baca 0 %

Kemenag Inhu dan BWI Sepakat Perkuat Layanan Wakaf, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Upaya memperkuat pengelolaan wakaf di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendapat perhatian serius. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Inhu, Darwison, bersama jajaran menerima kunjungan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau dan perwakilan Bidang Zakat Wakaf Kan...

Indragiri Hulu (Kemenag) – Upaya memperkuat pengelolaan wakaf di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendapat perhatian serius. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Inhu, Darwison, bersama jajaran menerima kunjungan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau dan perwakilan Bidang Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Riau pada Kamis (11/9) di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan serta pelayanan wakaf yang lebih profesional kepada masyarakat.

Darwison menegaskan, pertemuan ini diharapkan membawa dampak langsung pada pengembangan aset wakaf agar lebih bermanfaat. “Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan biasa, tapi media saling belajar bagaimana meningkatkan aset wakaf dan menghadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi antara Kemenag dan BWI, masyarakat Inhu diharapkan mendapat akses layanan wakaf yang lebih cepat, tertib, dan transparan. Aset wakaf yang selama ini banyak berupa tanah atau bangunan, menurut para pihak, memiliki potensi besar untuk diberdayakan secara produktif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan umat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

Ketua BWI Provinsi Riau menambahkan bahwa kolaborasi ini akan menjadi pintu masuk untuk memperluas literasi wakaf. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa wakaf tidak hanya berhenti pada ibadah, tetapi juga bisa menjadi solusi ekonomi jangka panjang jika dikelola dengan benar,” katanya.

Pertemuan tersebut juga mempertegas komitmen Kemenag sebagai mitra strategis dalam mendukung BWI menjalankan program-program wakaf. Secara tidak langsung, langkah ini berkontribusi terhadap pencapaian program pemerintah dalam mendorong ekonomi syariah nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

(Reski)