Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa, 12 Januari 2021 Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku, terdiri dari Agan Aliyudin Al-Murtadlo; H. Muhammad Subkhan, S.Ag; Muhammad Nadzirin; Muhammad Solihin dan Nurbaiti, S.Pd.I hadir di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu untuk mengikuti Kegiatan Penilaian Kinerja/Evaluasi Kinerja Tahun 2020 oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Bertindak selaku Tim Penilai Cahyadi, S.Ag selaku PAIF pada KUA Kec. Seberida, dan Muhammad Rosidin, S.Ag selaku PAIF pada KUA Kecamatan Rengat Barat serta Penerima Berkas, Gemi Herawati, SE selaku staff Sekretariat Pokjaluh Kab. Inhu.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu, M. Rosidin, S.Ag menyampaikan terkait dengan unsur penilaian, yaitu :
A. Kelengkapan Laporan, terdiri dari Rencana, Pelaksanaan, Abesensi Audien, Materi dan Dokumen/Gambar;
B. Aktivitas di KUA, terdiri dari Absen, Kerajinan, Keikutsertaan Organisasi dan Kerjasama;
C. Keorganisasian, terdiri dari Laporan Tepat Waktu, Kerjasama sesama PAI Non PNS, Loyalitas Terhadap Organisasi, Kreativitas dan Leadership;
D. Kepatuhan.
Peran Penyuluh Agama Islam Non PNS sangat penting dalam menyukseskan pembangunan nasional, oleh karenanya kegiatan penyuluhan agama Islam harus dilaksanakan terus menerus, rerarah, terpadu dan berkesinambungan. Materi, metode, media, dan teknik penyuluhan harus terus ditingkatkan sesuai tuntutan perkembangan masyarakat.
Kegiatan penyuluhan agama Islam dikatakan berhasil, bila dilaksanakan dengan sistematis dan adanya saling mendukung berbagai faktor yang terkait baik dalam perencanaan, operasional dan evaluasinya.(tulang)
KEMENAG INHU EVALUASI KINERJA PAI NON PNS KEC. BATANG CENAKU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa, 12 Januari 2021 Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku, terdiri dari Agan Aliyudin Al-Murtadlo; H. Muhammad Subkhan, S.Ag; Muhammad Nadzirin; Muhammad Solihin dan Nurbaiti, S.Pd.I hadir di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri...