0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU EVALUASI KINERJA PAI NON PNS KEC. KUALA CENAKU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Peran Penyuluh Agama Islam Non PNS sangat penting dalam menyukseskan pembangunan nasional, oleh karenanya kegiatan penyuluhan agama Islam harus dilaksanakan terus menerus, rerarah, terpadu dan berkesinambungan. Materi, metode, media, dan teknik penyuluhan harus terus ditingk...

Indragiri Hulu, (Inmas). Peran Penyuluh Agama Islam Non PNS sangat penting dalam menyukseskan pembangunan nasional, oleh karenanya kegiatan penyuluhan agama Islam harus dilaksanakan terus menerus, rerarah, terpadu dan berkesinambungan. Materi, metode, media, dan teknik penyuluhan harus terus ditingkatkan sesuai tuntutan perkembangan masyarakat.
Kegiatan penyuluhan agama Islam dikatakan berhasil, bila dilaksanakan dengan sistematis dan adanya saling mendukung berbagai faktor yang terkait baik dalam perencanaan, operasional dan evaluasi kinerja.
Evaluasi kinerja terhadap PAI Non PNS dilakukan setiap satu tahun sekali.
Hasil penilaian kinerja selama 1 (satu) tahun dijadikan dasar dalam melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS yang berkinerja buruk.
Unsur Penilaian terdiri dari :
A. Kelengkapan Laporan, terdiri dari Rencana, Pelaksanaan, Abesensi Audien, Materi dan Dokumen/Gambar;
B. Aktivitas di KUA, terdiri dari Absen, Kerajinan, Keikutsertaan Organisasi dan Kerjasama;
C. Keorganisasian, terdiri dari Laporan Tepat Waktu, Kerjasama sesama PAI Non PNS, Loyalitas Terhadap Organisasi, Kreativitas dan Leadership;
D. Kepatuhan.
Kamis, 14 Januari 2021, Tim Penilai Kankemenag Kab. Inhu, terdiri dari Cahyadi, S.Ag,  Jabatan PAIF pada KUA Kec. Seberida sekaligus merupakan Sekretaris Pokjaluh Agama Islam Kab. Inhu; Muhammad Rosidin, S.Ag, Jabatan PAIF pada KUA Kecamatan Rengat Barat sekaligus merupakan Bendahara Pokjaluh Agama Islam Kab. Inhu, dan Sri Hastuti, A.Ma Jabatan Calon PAIF pada KUA Kec. Rengat  melaksanakan Penilaian Kinerja/Evaluasi Kinerja Tahun 2020 terhadap PAI Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku, terdiri dari : Ependi; Zulkifli; Ade Mardariani, SE; Sukarmi; Nurhayati, S.Pd.I; Heriyana; Masriana; Abdul Hai; Suwandi, S.Pd.I dan Syafriadi.(tulang)