0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU EVALUASI KINERJA PAI NON PNS KEC. RAKIT KULIM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu, 13 Januari 2021 Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rakit Kulim terdiri dari (kiri ke kanan), Nur aini, S.Pd;    M. Syaifudin Ansori, S.HI; Muhammad Yazid, S.Sy; Parno, SE; Muhammad Khairi; Azwarni dan Fitri Nurmawati, S.Pd.I hadir di Aula Kantor K...

Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu, 13 Januari 2021 Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rakit Kulim terdiri dari (kiri ke kanan), Nur’aini, S.Pd;    M. Syaifudin Ansori, S.HI; Muhammad Yazid, S.Sy; Parno, SE; Muhammad Khairi; Azwarni dan Fitri Nurmawati, S.Pd.I hadir di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu untuk mengikuti Kegiatan Penilaian Kinerja/Evaluasi Kinerja Tahun 2020 oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Bertindak selaku Tim Penilai, Abdul Basit, S.Ag Jabatan PAIF pada KUA Kuala Cenaku sekaligus merupakan Ketua Pokjaluh Agama Islam Kab. Inhu;  Cahyadi, S.Ag,  Jabatan PAIF pada KUA Kec. Seberida sekaligus merupakan Sekretaris Pokjaluh Agama Islam Kab. Inhu dan Muhammad Rosidin, S.Ag, Jabatan PAIF pada KUA Kecamatan Rengat Barat sekaligus merupakan Bendahara Pokjaluh Agama Islam Kab. Inhu serta Penerima Berkas, Gemi Herawati, SE selaku staff Sekretariat Pokjaluh Kab. Inhu.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu, M. Rosidin, S.Ag menyampaikan terkait dengan unsur penilaian, yaitu :
A. Kelengkapan Laporan, terdiri dari Rencana, Pelaksanaan, Abesensi Audien, Materi dan Dokumen/Gambar;
B. Aktivitas di KUA, terdiri dari Absen, Kerajinan, Keikutsertaan Organisasi dan Kerjasama;
C. Keorganisasian, terdiri dari Laporan Tepat Waktu, Kerjasama sesama PAI Non PNS, Loyalitas Terhadap Organisasi, Kreativitas dan Leadership;
D. Kepatuhan.
Peran Penyuluh Agama Islam Non PNS sangat penting dalam menyukseskan pembangunan nasional, oleh karenanya kegiatan penyuluhan agama Islam harus dilaksanakan terus menerus, rerarah, terpadu dan berkesinambungan. Materi, metode, media, dan teknik penyuluhan harus terus ditingkatkan sesuai tuntutan perkembangan masyarakat.
Kegiatan penyuluhan agama Islam dikatakan berhasil, bila dilaksanakan dengan sistematis dan adanya saling mendukung berbagai faktor yang terkait baik dalam perencanaan, operasional dan evaluasinya.(tulang)
Untuk itu, terhadap Penyuluh Agama Islam Non PNS dilaksanakan Evaluasi Penilaian Kinerja setiap satu tahun sekali, ujar Abdul Basit.(tulang)