0 menit baca 0 %

Kemenag Inhu Gelar Monitoring Program GAS, Dorong Kesadaran Pentingnya Pencatatan Nikah

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Selasa, 19 Agustus 2025, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. Muhammad Ihsan, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program GAS (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) di KUA Kecamatan Rengat.Program GAS merupakan salah satu inisiatif nas...

Indragiri Hulu (Kemenag) – Selasa, 19 Agustus 2025, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. Muhammad Ihsan, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program GAS (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) di KUA Kecamatan Rengat.

Program GAS merupakan salah satu inisiatif nasional Kementerian Agama RI yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Ihsan menegaskan bahwa pencatatan nikah tidak hanya sebatas formalitas administratif, tetapi juga bentuk perlindungan hukum bagi keluarga.

“Pernikahan yang tercatat bukan hanya sah secara agama, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Ini penting agar hak-hak suami, istri, maupun anak dapat terlindungi, serta memudahkan akses terhadap layanan publik dan dokumen kependudukan,” ujar Ihsan saat memberikan arahan.Ind

Monitoring yang dilakukan tidak hanya sekadar peninjauan teknis, tetapi juga bagian dari upaya memastikan edukasi masyarakat berjalan optimal. Program ini dilaksanakan melalui sosialisasi, penyuluhan agama, kampanye di ruang publik seperti car free day, hingga edukasi di media sosial.

Selain itu, keterlibatan para penyuluh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi keagamaan seperti Fatayat NU menjadi kunci keberhasilan program. Program GAS juga menyasar pengumpulan data pernikahan tidak tercatat untuk kemudian ditindaklanjuti secara resmi.

Menurut Ihsan, salah satu fokus utama GAS adalah memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya menikah secara sah dan tercatat. “Kami ingin generasi muda tidak ragu untuk menikah secara resmi. Pernikahan yang tercatat akan memberikan rasa aman dan terhormat, serta menjauhkan dari stigma negatif,” tambahnya.

Melalui kegiatan monitoring di KUA Rengat ini, Kemenag Inhu menegaskan komitmennya untuk mendukung suksesnya Program GAS. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa pencatatan nikah adalah fondasi penting bagi kehidupan rumah tangga yang tertib, adil, dan sejahtera.

“Kami terus berupaya hadir, mendampingi, dan memberikan pemahaman. Karena pencatatan nikah bukan hanya untuk negara, tetapi juga demi masa depan keluarga,” tutup Ihsan.

(Reski)