0 menit baca 0 %

Kemenag Inhu Gelar Pertemuan Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menggelar pertemuan penguatan pemahaman Keterbukaan Informasi Publik pada Senin, 21 Juli 20...

Indragiri Hulu (Kemenag) — Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menggelar pertemuan penguatan pemahaman Keterbukaan Informasi Publik pada Senin, 21 Juli 2025 di Aula Mini Kantor Kemenag Inhu. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk memberikan akses informasi yang terbuka kepada masyarakat.

Pertemuan ini menghadirkan Pranata Humas Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Reski Saputra, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Reski menyampaikan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap klasifikasi informasi publik, prosedur pelayanan informasi, serta mekanisme keberatan dan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan.

Reski juga menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal menyediakan data, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. "Ketika masyarakat mudah mengakses informasi, maka potensi penyalahgunaan wewenang akan berkurang dan pelayanan publik akan meningkat secara signifikan," ujarnya di hadapan peserta yang terdiri dari perwakilan unit kerja dan pengelola layanan informasi.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyosialisasikan Standar Layanan Informasi Publik yang harus diterapkan di setiap satuan kerja di lingkungan Kemenag Inhu. Diskusi interaktif pun berlangsung hangat, khususnya terkait penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan mekanisme pembaruan informasi secara berkala di media digital resmi.

Plt. Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Inhu, Ehirdamri, yang turut hadir dan membuka kegiatan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum ini. Ia berharap agar seluruh pengelola informasi di lingkungan Kemenag dapat menjalankan peran secara profesional dan bertanggung jawab, demi mewujudkan keterbukaan informasi yang berdampak positif bagi pelayanan publik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pejabat dan pengelola informasi di lingkungan Kemenag Indragiri Hulu semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi, serta siap melayani kebutuhan informasi masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Reski)