Indragiri
Hulu (Kemenag) – Sabtu (20/9/2025), mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Indragiri Hulu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Razak
menghadiri Rapat Paripurna DPRD Inhu terkait penyampaian Nota Keuangan dan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Kemenag dalam forum legislatif ini menandai komitmen untuk memastikan
program-program layanan keagamaan tetap terakomodasi dalam prioritas
pembangunan daerah.
Razak menegaskan bahwa perubahan APBD tidak hanya soal angka-angka, tetapi juga strategi untuk memperkuat pelayanan publik, termasuk yang bersentuhan langsung dengan kehidupan beragama masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa
kebutuhan masyarakat terkait layanan haji, umrah, pendidikan agama, maupun
pembinaan kehidupan beragama dapat selaras dengan kebijakan daerah. Anggaran
harus menyentuh masyarakat, bukan sekadar tertulis di atas kertas,” ujarnya
usai rapat.
Keterlibatan Kemenag di forum pengambilan keputusan daerah memberi dampak langsung terhadap sinkronisasi program pusat dan daerah. Misalnya, dalam bidang PHU, penguatan dukungan anggaran akan berdampak pada peningkatan kualitas pembinaan calon jamaah haji serta layanan keberangkatan dan pemulangan yang lebih optimal.
Secara
tidak langsung, langkah ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah,
DPRD, dan Kemenag dalam merancang pembangunan berbasis spiritual dan sosial.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat infrastruktur
fisik, tetapi juga penguatan moral, pendidikan agama, dan pelayanan ibadah yang
berkualitas.
Hadirnya
Kemenag di ruang sidang DPRD menjadi bukti bahwa urusan keagamaan adalah bagian
integral dari pembangunan daerah. Ke depan, diharapkan sinergi ini mampu
menjawab tantangan masyarakat Inhu dalam menjaga harmoni kehidupan beragama
sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. (Reski)