0 menit baca 0 %

Kemenag Inhu Ikuti Sosialisasi Isbat dan Pendaftaran Tanah Wakaf Lintas Sektor

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) ---- Senin, 5 Mei 2025, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu H. Alpendri bersama Staf Apriman dan Salmiyah Rum  secara virtual melalui aplikasi zoom meeting mengikuti Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Isbat Wakaf dan Pendaftaran Tanah Wakaf Lintas Sektor.

Indragiri Hulu (Kemenag) ---- Senin, 5 Mei 2025, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu H. Alpendri bersama Staf Apriman dan Salmiyah Rum  secara virtual melalui aplikasi zoom meeting mengikuti Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Isbat Wakaf dan Pendaftaran Tanah Wakaf Lintas Sektor.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Mahkamah Agung RI. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyatukan langkah dan pemahaman lintas sektor dalam rangka mempercepat proses isbat wakaf serta pendaftaran tanah wakaf secara legal dan terintegrasi. Proses ini penting guna memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan terkait teknis pelaksanaan isbat wakaf, prosedur pendaftaran tanah wakaf, serta pentingnya sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Agama, dan Kantor Pertanahan. Isbat wakaf menjadi solusi atas banyaknya aset wakaf yang belum memiliki kekuatan hukum tetap karena belum terdaftar secara resmi. Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan hambatan birokrasi dapat diminimalkan dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

H. Alpendri menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai panduan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam membantu masyarakat yang hendak mewakafkan tanahnya agar sah secara hukum dan terhindar dari potensi sengketa. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi wakaf di tengah masyarakat agar kesadaran hukum masyarakat semakin baik, sehingga lebih banyak aset wakaf yang dapat diberdayakan untuk kepentingan umat, seperti pembangunan masjid, sekolah, dan fasilitas sosial lainnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dapat terus meningkatkan kualitas layanan wakaf dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Kerja sama lintas sektor ini merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendorong pengelolaan wakaf menjadi instrumen penting dalam penguatan ekonomi umat di masa depan.