0 menit baca 0 %

Kemenag Inhu Kalibrasi Arah Kiblat Masjid Al Mujahidin Ponpes Al Jannah

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) - Pada 31 Juli 2025  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melalui Tim Hisab Rukyat melaksanakan pengukuran arah kiblat di lokasi pembangunan Masjid Al?Mujahidin Pondok Pesantren Al Jannah Islamic Boarding School yang berlokasi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik...

Indragiri Hulu (Kemenag) - Pada 31 Juli 2025  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melalui Tim Hisab Rukyat melaksanakan pengukuran arah kiblat di lokasi pembangunan Masjid Al?Mujahidin Pondok Pesantren Al Jannah Islamic Boarding School yang berlokasi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis pagi ini dipimpin oleh H. Arifin selaku Kepala KUA Kecamatan Pasir Penyu dan Zakaria Ginting dari Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Inhu, serta didampingi oleh para tokoh dan petugas keagamaan setempat. Pengukuran ini dilakukan guna memastikan bahwa arah kiblat masjid sesuai dengan ketentuan syariat dan hasil perhitungan astronomi yang akurat.

Pengukuran dilakukan pada pukul 10.20 WIB dengan memanfaatkan metode hisab rukyat menggunakan data astronomis terkini. Berdasarkan hasil observasi, titik koordinat lokasi masjid berada di 0°19'57.89" Lintang Selatan dan 102°18'13.03" Bujur Timur. Azimut matahari pada saat pengukuran tercatat sebesar 54,00°, sedangkan hasil kalibrasi arah kiblat menunjukkan azimut 294°0'35.77" dari Utara Sejati ke Barat atau 24°0'35.77" dari Barat menuju Utara. Hasil ini menunjukkan bahwa lokasi pembangunan masjid telah memiliki referensi arah kiblat yang tepat dan sahih secara keilmuan dan keagamaan.

Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Lirik, H. Sepriadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Jannah. Dalam keterangannya, ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan dari Kantor Kemenag Inhu. “Kalibrasi arah kiblat ini menjadi tonggak penting dalam proses pembangunan masjid kami. Sebagai pondok pesantren berbasis Islam, ketepatan arah kiblat bukan hanya soal teknis, tetapi juga bentuk kepatuhan terhadap tuntunan syariat,” ujarnya.

Sementara itu, H. Arifin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan keagamaan Kantor Kemenag Inhu kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan bangunan masjid, mushalla, dan institusi keagamaan lainnya dibangun sesuai arah kiblat yang benar. Ia juga menambahkan bahwa penggunaan metode hisab rukyat telah menjadi standar nasional yang diamanatkan oleh Kementerian Agama, dan sudah terbukti presisi dalam banyak kegiatan serupa di berbagai wilayah.

“Seringkali masyarakat kurang menyadari bahwa arah kiblat tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan perkiraan atau tradisi turun-temurun. Dibutuhkan pendekatan ilmiah agar tidak terjadi penyimpangan dalam ibadah yang sifatnya rutin dan sakral seperti salat,” ungkap Zakaria Ginting yang turut hadir sebagai bagian dari tim teknis.

Pengukuran ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab institusional, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya akurasi dalam ibadah. Selanjutnya, pihak yayasan pondok pesantren akan menyesuaikan pembangunan mihrab dan tata letak shalat berdasarkan hasil kalibrasi yang sudah disahkan oleh tim. Proses pembangunan masjid dijadwalkan akan terus berlanjut dengan pengawasan agar tidak terjadi pergeseran dari arah kiblat yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kolaborasi antara KUA, penyuluh agama, dan pengurus yayasan, kegiatan ini menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun fasilitas ibadah yang tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga sah secara syar’i. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu berharap agar masjid ini kelak dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pendidikan Islam yang bermutu bagi para santri dan masyarakat sekitar.

(Reski)