Indragiri
Hulu (Kemenag) - Pada 31 Juli 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri
Hulu melalui Tim Hisab Rukyat melaksanakan pengukuran arah kiblat di lokasi
pembangunan Masjid Al?Mujahidin Pondok Pesantren Al Jannah Islamic Boarding
School yang berlokasi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik. Kegiatan yang
berlangsung pada Kamis pagi ini dipimpin oleh H. Arifin selaku Kepala KUA
Kecamatan Pasir Penyu dan Zakaria Ginting dari Seksi Penyelenggaraan Haji dan
Umrah Kankemenag Inhu, serta didampingi oleh para tokoh dan petugas keagamaan
setempat. Pengukuran ini dilakukan guna memastikan bahwa arah kiblat masjid
sesuai dengan ketentuan syariat dan hasil perhitungan astronomi yang akurat.
Pengukuran
dilakukan pada pukul 10.20 WIB dengan memanfaatkan metode hisab rukyat
menggunakan data astronomis terkini. Berdasarkan hasil observasi, titik
koordinat lokasi masjid berada di 0°19'57.89" Lintang Selatan dan
102°18'13.03" Bujur Timur. Azimut matahari pada saat pengukuran tercatat
sebesar 54,00°, sedangkan hasil kalibrasi arah kiblat menunjukkan azimut
294°0'35.77" dari Utara Sejati ke Barat atau 24°0'35.77" dari Barat
menuju Utara. Hasil ini menunjukkan bahwa lokasi pembangunan masjid telah memiliki
referensi arah kiblat yang tepat dan sahih secara keilmuan dan keagamaan.
Kegiatan ini juga
disaksikan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Lirik, H. Sepriadi, yang juga
menjabat sebagai Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Jannah. Dalam keterangannya,
ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan dari Kantor Kemenag
Inhu. “Kalibrasi arah kiblat ini menjadi tonggak penting dalam proses
pembangunan masjid kami. Sebagai pondok pesantren berbasis Islam, ketepatan
arah kiblat bukan hanya soal teknis, tetapi juga bentuk kepatuhan terhadap
tuntunan syariat,” ujarnya.
Sementara itu, H.
Arifin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan
keagamaan Kantor Kemenag Inhu kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan
bangunan masjid, mushalla, dan institusi keagamaan lainnya dibangun sesuai arah
kiblat yang benar. Ia juga menambahkan bahwa penggunaan metode hisab rukyat
telah menjadi standar nasional yang diamanatkan oleh Kementerian Agama, dan
sudah terbukti presisi dalam banyak kegiatan serupa di berbagai wilayah.
“Seringkali
masyarakat kurang menyadari bahwa arah kiblat tidak bisa ditentukan hanya
berdasarkan perkiraan atau tradisi turun-temurun. Dibutuhkan pendekatan ilmiah
agar tidak terjadi penyimpangan dalam ibadah yang sifatnya rutin dan sakral
seperti salat,” ungkap Zakaria Ginting yang turut hadir sebagai bagian dari tim
teknis.
Pengukuran ini
tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab institusional, tetapi juga bagian
dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya akurasi dalam ibadah.
Selanjutnya, pihak yayasan pondok pesantren akan menyesuaikan pembangunan
mihrab dan tata letak shalat berdasarkan hasil kalibrasi yang sudah disahkan
oleh tim. Proses pembangunan masjid dijadwalkan akan terus berlanjut dengan
pengawasan agar tidak terjadi pergeseran dari arah kiblat yang telah
ditetapkan.
Dengan adanya
kolaborasi antara KUA, penyuluh agama, dan pengurus yayasan, kegiatan ini
menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam
membangun fasilitas ibadah yang tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga sah
secara syar’i. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu berharap agar
masjid ini kelak dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pendidikan Islam
yang bermutu bagi para santri dan masyarakat sekitar.
(Reski)